Dugaan Penggelapan Pajak Zeus Karaoke, Polisi Panggil Kepala DPKAD

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh manajemen Zeus Executive Karaoke Semarang. Penyidik telah memanggil Dinas Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang Yudi Mardiana untuk dimintai keterangan, Senin (16/7).


"Benar, hari ini kami memanggil Kepala DPKAD untuk dimintai keterangan. Terkait pajak ini kami baru mengumpulkan dokumen dan keterangan dari DPKAD," kata Kanit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Ahmadi, saat dikonfirmasi, Senin (16/7).

Pemanggilan tersebut juga untuk menggali informasi terkait detail pajak. Mulai teknis penghitungan pajak hingga penelusuran apakah kasus tersebut murni penggelapan pajak atau masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

"Kami tanyakan ke pihak Pemkot terkait teknis penghitungan pajak. Kami juga berkoordinasi apakah perkara ini termasuk tindak pidana pajak atau bahkan korupsi. Soalnya antara pajak dan korupsi ini sama kuatnya dan kami belum dapat pastikan. Intinya masih dalam penyelidikan," terangnya.

Penyidik hingga saat ini juga belum memanggil terlapor Thomas. Penyidik juga menegaskan bahwa selain perkara pajak, pada saat bersamaan juga berjalan penyidikan terkait dugaan prostitusi. Meski demikian penyidik masih belum mebeberkan secara detail terkait dua perkara tersebut.

"Terlapor belum kami panggil (kasus pajak). Kami masih kumpulkan dokumen dulu," tambahnya.

Sementara itu untuk menindaklanjuti temuan dan laporan dari korban di Polrestabes Semarang, Kepala DPKAD Kota Semarang Yudi Mardiana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai unsur, mulai tim audit atau tim yustisi, kepolisian, Denpom,  Kejaksaan dan instansi intern Pemkot Semarang.

"Saya akan koordinasi dulu dengan tim audit atau tim yustisi dan mengajak instansi lain, kepolisian, denpom, kejaksaan dan intern Pemkot Semarang," ujarnya.

Koordinator LSM Gempar Jateng Wijayanto mengatakan, untuk membongkar kecurangan yang diduga dilakukan pihak Zeus Karaoke, pihaknya mendesak Polrestabes Semarang agar membentuk tim gabungan instansi terkait dengan melibatkan Pemkot Semarang, Kantor Pajak Kota Semarang dan BPK.

"Tim gabungan Instansi terkait yang  melibatkan kepolisian, KPP Pratama dan Bapenda Kota Semarang serta BPK sudah sepantasnya dibentuk untuk menguak dugaan penggelapan pajak yang merugikan PAD Kota Semarang, APBN dan siapapun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya disidang Pengadilan tanpa terkecuali," ujar Wijayanto.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pemegang saham Zeus Executive Karaoke Semarang atas nama Thomas dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan dilakukan oleh rekan bisnisnya bernama Jeffry Fransiskus (31) pada Sabtu (7/7) lalu.

Perkara tersebut mencuat setelah Jeffry yang ikut menanam saham sebesar 10 persen atau Rp 400 juta pada April 2017 lalu mengaku tidak mendapatkan keuntungan dari bisnis sesuai perjanjian awal.

Menurut Jeffry uang hasil keuntungan tersebut tidak pernah diberikan kepadanya hingga bulan Juni 2018. Jeffry sudah berusaha menanyakan perihal tersebut kepada Thomas tetapi dijawab tidak ada keuntungan yang bisa diberikan.

"Bulan September 2017 saya dapat BEP saham 10 persen. Tapi keuntungan dari saham yang saya tanam sampai bulan Juni 2018 tidak pernah diberikan. Saya tidak pernah terima. Saya tanyakan ke Thomas dan rekan bisnis lain tapi dijawab tidak ada keuntungan yang bisa diberikan. Padahal setelah saya telusuri omzet Zeus dari April 2017 sampai Mei 2018 mencapai Rp 25 miliar. Maka dari itu saya merasa ditipu," ujarnya.

Hasil penelusuran yang dilakukan Jeffry, ternyata ia juga menemukan adanya dugaan penggelapan pajak. Hal itu berdasarkan hitungan omzet Zeus perbulan sekitar Rp 2 miliar tetapi hanya membayar pajak antara Rp 4 juta sampai Rp 20 jutaan. Padahal aturan Perda Kota Semarang untuk pajak hiburan sebesar 10 persen.

"Diduga ada konspirasi antara Thomas dengan salah satu penanam saham bernama Handoko yang juga seorang konsultan pajak. Disinyalir ada permainan dengan memberikan laporan pajak palsu agar jumlah yang dibayar tidak sesuai dengan omzet," papar Jeffry.

Selain itu temuan lainnya adalah adanya dugaan prostitusi terselubung yang terjadi di Zeus Executive Karaoke. Menurut Jeffry, pihak Zeus sengaja menyediakan wanita dan tempat. Uang hasil pembayaran prostitusi terselubung tersebut juga masuk ke dalam perusahaan. Polisi juga sudah melakukan penggerebekan ke Zeus Executive Karaoke dan menemukan sejumlah barang bukti.