Dukung Germas, Bupati Purbalingga Larang Gelar Rapat Jum’at Pagi

Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui perilaku hidup sehat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga dihimbau untuk mengimplementasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Plt Bupati Purbalingga Nomor : 440/08032/2018 tentang Implementasi Germas Kabupaten Purbalingga.


Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan agar pelaksanaan Germas di Kabupaten Purbalingga dapat berdaya dan berhasil guna maka masyarakat Purbalingga di berbagai kalangan harus mendukung program Germas.

Dukungan Germas ini melalui peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, serta peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit.

Kemudian mendukung program Germas melalui peningkatan kualitas lingkungan dan peningkatan edukasi hidup sehat," kata Plt Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada Surat Edaran Nomor : 440/08032/2018 tentang Implementasi Germas Kabupaten Purbalingga.

Tiwi menghimbai kepada seluruh OPD, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi Kesehatan dan Pimpinan Dunia Usaha untuk ikut serta mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Germas yang telah ditetapkan pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Germas di Provinsi Jawa Tengah.

OPD dan seluruh organisasi yang ada diminta untuk mulai menggalakan aktivitas fisik, mengkonsumsi buah/sayur setiap hari dan cek kesehatan secara teratur.

Untuk aktivitas fisik, melakukan senam nusantara sehat atau senam peregangan di tempat-tempat kerja dan institusi pendidikan, dua kali sehari pada pukul 10.00 dan 14.00 WIB," ujarnya.

Menjadwalkan waktu untuk olahraga setiap hari jumat dan melarang penyelenggarakan rapat pada hari Jumat sebelum jam 09.00 WIB. Selain itu, ketika ada rapat atau pertemuan maka harus disiapkan konsumsi sehat berupa buah dan sayur lokal.

Untuk makan siang pada saat rapat atau pertemuan menyediakan makan siang untuk kegiatan tersebut dengan mengurutkan penataan makanan mulai dari piring, sayur, buah, lauk pauk, nasi dan air putih," jelas Tiwi.

Karyawan/i di Kabupaten Purbalingga juga diminta untuk cek kesehatan secara teratur dengan melaksanakan tes kebugaran secara berkala dan istirahat cukup. OPD maupun instansi di Kabupaten Purbalingga juga harus menyediakan alat ukut tekanan darah (tensimeter digital), alat lingkar perut dan timbangan dekat pintu masuk atau absensi karyawan.