Dukung Program Pemerintah, PT SAMI Salurkan CSR Melalui Program Donasi JKN

Memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggarkan setiap tahunnya, PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia atau dikenal sebagai PT SAMI mantap menyalurkan donasinya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pemilihan donasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya pada aspek kesehatan dengan cara terdaftar sebagai peserta JKN.


PT SAMI telah mendaftarkan warga yang berdomisili di sekitar kawasan PT. SAMI di  daerah Kelurahan Tugurejo dan telah aktif terdaftar sebagai Peserta JKN sejak 1 Maret 2023. PT. SAMI memprioritaskan penerima donasi kepesertaan Program JKN ini bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan serta kepesertaan Program JKN non aktif akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Deputy Factory Manager PT. SAMI, Mansur Isnaini menyebut pihaknya melaksanakan kegiatan CSR sesuai dengan kebijakan perusahaan. Dimana, PT. SAMI wajib memiliki nilai kemanfaatan bagi masyarakat sekitar, salah satunya dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

“Baru tahun ini kami mengikuti program Donasi JKN. Harapannya, kami tingkatkan lagi jumlah peserta yang kami bantu lewat program ini sebagai salah satu upaya kami mendukung regulasi pemerintah dari sisi badan usaha,” tutur Mansur Isnaeni, Kamis (16/3).

Secara simbolis, kartu JKN tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang kepada salah satu perwakilan warga yang disaksikan oleh President Direktur PT. SAMI, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang serta Lurah Tugurejo. BPJS Kesehatan Cabang Semarang ikut menyampaikan sosialisasi baik kepada pekerja maupun warga penerima donasi.

Atas nama Pemerintah Kota Semarang, Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam memberikan apresiasi secara khusus pada PT. SAMI. Menurutnya, skema pembiayaan jaminan kesehatan selama ini banyak bertumpu pada APBN dan APBD. Ia berharap CSR segmen peserta non Pekerja Penerima Upah (PPU) mendapat perhatian lebih dari sektor swasta.

“Kita tidak berdoa mereka sakit, seperti yang diungkapkan Mr. Kawasaki, mereka tidak galau dan gelisah karena sudah memiliki jaminan kesehatan yang notabane dibiayai oleh PT SAMI Terima kasih juga untuk rekan-rekan dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang, yang telah berkomunikasi sehingga PT SAMI bisa menyalurkan dana CSR untuk pembiayaan kesehatan,” ungkapnya.

Hakam menyebut,  Donasi JKN oleh badan usaha juga sebagai bukti partisipasi dari sektor swasta untuk ikut andil dalam sinergitas program nasional pengentasan kemiskinan. 

“Kita mendoakan PT SAMI nanti kuotanya bisa naik 100 peserta. Nah ini baru satu perusahaan, bayangkan jika ada 50 perusahaan dikali 100 peserta sudah lumayan banyak.  Akses layanan kesehatan juga masuk dalam pengentasan kemiskinan lho,” ujar Hakam.

Sebagai penyelenggara Program JKN, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku badan usaha untuk mengalokasikan dana CSR mereka ke dalam program Donasi JKN. Harapannya dari Donasi JKN yang dicetuskan PT. SAMI dapat memacu badan usaha lainnya untuk berdonasi melalui CSR badan usaha.

“Donasi ini bisa berupa membayarkan iuran JKN atau membayarkan tunggakan iuran JKN, dan Penyaluran Donasi JKN oleh badan usaha ini dilakukan dalam jangka waktu setahun kepesertaan,” ujar Andi Ashar.

Menilik data kepesertaan milik BPJS Kesehatan, 99,23% penduduk atau 1.675.108 jiwa telah terdaftar pada Program JKN. Meliputi sebanyak 702.788 jiwa didaftarkan pada segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 644.340 sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), 289.654 Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta 58.327 jiwa sebagai Bukan Pekerja (BP).

“Keberlanjutan Program JKN ini memang butuh keterlibatan berbagai pihak, 0,8 persen penduduk Kota Semarang ini terutama pada sektor kepesertaan mandiri ini bisa kita upayakan. Salah satunya melalui Donasi JKN oleh badan usaha sebagai alternatif penyaluran dana CSR yang tepat sasaran dan berkesinambungan,” tambah Andi.

Selain hadirnya Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi komitmen pemerintah daerah, menurut Andi,  hadirnya program Donasi JKN turut membuktikan hadirnya badan usaha dalam Program JKN ini dapat membantu masyarakat sekitar yang memiliki keterbatasan finansial untuk tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan.