Empat Kucing Ditembak, Peradi Bersama Komunitas Kucing Dampingi Pemilik Lapor Ke Polres Karanganyar

Komunitas pecinta kucing Rumah Difabel Meong, Anisa warga Karanganyar didampingi Ketua DPC Peradi Solo melaporkan tetangga yang melakukan penembakan terhadap kucing peliharaan miliknya.


Kepada awak media, Anisa mengaku sudah empat kucing mengalami kekerasan berupa penembakan sejak Lebaran lalu. Satu ekor mati, satu mengalami luka tembak di kaki bagian dalam dan hingga saat ini masih ada peluru yang bersarang di tubuhnya dan akan menjalani operasi. Lainnya hanya luka ringan.

Saya tidak mengetahui apa motif dari penembakan kucing miliknya. Padahal kucing miliknya tidak pernah buang kotoran sembarangan," kata, Rabu (16/9).

"Kalau mau pup (buang kotoran) selalu di pasir yang sengaja disiapin," tegasnya.

Dengan berbagai dukungan dari komunitas pecinta kucing dan juga mendapat 5.000 suara dalam petisi online Usut Tuntas Penembakan Kucing Kuki (nama kucing), akhirnya melapor ke Polres Karanganyar.

Ketua DPC Peradi Surakarta, Badrus Zaman menyebut, dukungan kepada pemilik kucing, didasari atas rasa keprihatinan dan ingin memberikan efek jera pada pelaku penembakan.  

"Pelaku bisa dijerat dengan pasal 302 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," pungkasnya.