Empat orang meninggal dunia setelah melakukan pesta miras (minuman keras) di Jalan Kerapu Timur RT 11 RW 1 Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara pada Kamis (4/1).
- Tak Ditilang, Pengguna Knalpot Brong Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti Knalpot Standar
- KPK Masih Hitung Uang Barang Bukti OTT Lapas Sukamiskin
- Pemuda Asal Demak Ini Tewas Diduga Dianiaya
Baca Juga
“Kalau info ada 10 orang, minumannya dioplos etanol alkohol marimas dan lainnya,” kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, Senin (8/1).
Pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Lalu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan.
Dalam kejadian tersebut, ada empat orang meninggal dunia diduga dipicu minuman keras dikonsumsi.
Dia mengatakan, menurut pengakuan rekan korban ikut pesta miras karena dicampur oleh etanol. Di samping itu, mereka juga menenggak pil koplo.
“Sebetulnya dari Polsek khusus dari Elang Utara sering menyampaikan kepada masyarakat jangan sekali melaksanakan kegiatan minuman keras apalagi dioplos,” kata dia.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar terkait bahaya minuman keras apalagi dicampur dengan bahan kimia.
- Mantan Lurah Dan Ketua RT Di Salatiga Dijebloskan Ke Ruang Khusus Tahanan Baru
- Kejari Karanganyar Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus BumDes Berjo
- Semarang Rawan Pencurian Ban Mobil, Kok Aneh-aneh Aja Sekarang