Empat Orang Tewas Usai Pesta Miras

Petugas Polsek Semarang Utara mendatangi rumah salah satu korban, Senin (8/1). Dok
Petugas Polsek Semarang Utara mendatangi rumah salah satu korban, Senin (8/1). Dok

Empat orang meninggal dunia setelah melakukan pesta miras (minuman keras) di Jalan Kerapu Timur RT 11 RW 1 Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara pada Kamis (4/1).


“Kalau info ada 10 orang, minumannya dioplos etanol alkohol marimas dan lainnya,” kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto, Senin (8/1).

Pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Lalu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan.

Dalam kejadian tersebut, ada empat orang meninggal dunia diduga dipicu minuman keras dikonsumsi.

Dia mengatakan, menurut pengakuan rekan korban ikut pesta miras karena dicampur oleh etanol. Di samping itu, mereka juga menenggak pil koplo.

“Sebetulnya dari Polsek khusus dari Elang Utara sering menyampaikan kepada masyarakat jangan sekali melaksanakan kegiatan minuman keras apalagi dioplos,” kata dia.

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Dia juga mengimbau  masyarakat agar lebih sadar terkait bahaya minuman keras apalagi dicampur dengan bahan kimia.