Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan agar pembiayaan kampanye dari kandidat yang mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) diambil alih oleh negara.
- Jelang Kampanye Terbuka, Bawaslu-Polres Salatiga Imbau Tak Ada Konvoi Motor Knalpot Brong
- Pasangan Ilyas Akbar -Tri Haryadi dan Rober-Adhe Bakal Adu Gagasan di Debat Terbuka
- Rama-Yuni Daftar Ke KPU Salatiga Dihantar Dewan Syuro dan Mustasyar
Baca Juga
Menurut dia, mekanisme penggunaan dana kampanye jelas dan tidak ada penyimpangan di lapangan jika diambil alih oleh negara.
"Apabila pembiayaan politik kepada kandidat presiden tidak diambil-alih oleh negara, maka akan datang orang-orang yang menawarkan bantuan kepada kandidat. Karena yang sedang berkuasa itu punya tanda tangan, punya kewenangan, yang semua itu bisa menyebabkan munculnya korupsi politik," kata dia saat dihubungi, Rabu (27/6).
Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebelumnya secara resmi mengumumkan akan melakukan penggalangan dana lewat aplikasi @GALANGPERJUANGAN.
Donasi dari masyarakat tersebut dibutuhkan untuk perjuangan politik, termasuk untuk proses politik Pilpres 2019 mendatang.
Bagi Fahri, apa yang dilakukan Prabowo tersebut sah-sah saja. Lagian, Jokowi-JK juga melakukan hal yang sama pada Pilpres 2014 silam.
Gerakan yang dinamai "Gerakan 1.000 Rupiah Jokowi-JK untuk Perubahan Indonesia" ini turun ke jalan sambil membawa boks yang digunakan untuk menampung sumbangan dari pemakai jalan.
"Jadi kemarin, saya sedang mengomentari dilema Fund Rising Pilpres kepada teman-teman wartawan, maka saya uraikan secara panjang lebar. Sebab saya termasuk menulis tema ini sebagai cara menghentikan kasus korupsi terutama korupsi politik," tutup anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
- KPU Karanganyar: Tidak Ada TPS Khusus di Rumah Sakit Dan Pemusnahan Surat Suara Rusak
- Polres Karanganyar Terjunkan Ratusan Personil Untuk Pengawalan Distribusi Logistik Pemilu
- Edi Cahyana Siap Mengemban Amanat Partai, Jadi Calon Bupati Magelang