Faktor Demografi Wilayah, KPU Demak Usulkan Penambahan TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, mengusulkan penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.


Penambahan TPS tersebut, dihitung dari pemambahan jumlah pemilih yang masuk di data pemilih baru di KPU Demak. Ketua KPU Demak, Bambang Setyo Budi, mengatakan, KPU Demak telah mengusulkan ke KPU RI terkait jumlah TPS dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Pada Pemilu 2019 lalu ada 3615 TPS. Dari penambahan Jumlah penduduk yang memiliki hak pilih yang mencapai 102.547, maka kami telah mengusulkan penambahan TPS sejumlah 3738, atau bertambah 124 TPS," ungkap Bambang. Kamis (22/12) sore.

Selain penambahan pemilih, menurut Bambang, demografi Kabupaten Demak menjadi proses yang terjadi dalam penambahan TPS tersebut. “Faktor Demografi seperti rob yang terjadi di Sayung dan Bonang, yang memungkinkan harus ada penambahan tps. Selain itu, pemilihan yang dilakukan di pondok pesantren misalnya. Mungkin ada tps khusus para santri di pondok pesantren,” tambah Bambang.

Namun demikian, KPU Demak berharap, usulan tersebut dapat disetujui oleh KPU RI. “Kami berharap, usulan tersebut dapat di setujui, terlebih dapat ditambah lagi, mengingat beberapa kecamatan yang tengah mengalami abrasi rob,” pungkas Bambang.