Firli Bahuri Jamin Kasus Pembelian Lahan Di Jakarta Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan peka dengan keinginan rakyat. Khususnya soal dorongan agar perkara korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang tengah ramai diperbincangkan diusut secara tuntas.

Namun demikian, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus bekerja. Untuk kasus ini, KPK tengah mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

"Dengan bukti-bukti tersebut, maka akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," katanya kepada waratwan, Kamis (11/3).

Firli memastikan KPK akan mengungkap siapapun pelaku korupsi dalam perkara korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon. KPK tidak akan pandang bulu dan akan terus bekerja sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

Asas tersebut meliputi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel dan menjunjung tinnggi hak asasi manusia.

KPK juga berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah, persamaan hak di muka hukum dan setiap tersangka segera diperiksa di peradilan.

"The sun rise and the sun set principle harus juga kita utamakan untuk ditegakhormati," pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YCP lantaran diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi ini.

Sementara itu, KPK masih melakukan penyidikan dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa untuk Program DP Rp 0 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.