Melalui Penindakan ETLE, Polda Jateng Berkontribusi Rp 20 Milyar Lebih ke Negara

Kesadaran masyarakat di Jawa Tengah akan tertib berlalu lintas masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan jumlah penindakan melalui ETLE Mobile maupun ETLE Statis Polda Jateng periode Januari hingga Juni 2022 yang mencapai 235.832 berkas tilang.


Dari jumlah tersebut, pelanggar yang membayar tilang melalui Briva (Titip BRI) sebanyak 162.211 berkas tilang dengan jumlah mencapai Rp 20.416.405.500.

"Periode Januari hingga Juni 2022, Polda Jateng berkontribusi Rp 20 Milyar lebih ke negara dari penindakan menggunakan ETLE Mobile maupun ETLE Statis. Ini jumlah yang sangat fantastis," ujar Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, SH, M.Hum kepada RMOLJateng, Minggu (19/6/2022).

Selain berkontribusi yang mencapai Rp 20 milyar lebih lanjut Agus Suryo, melalui penindakan menggunakan ETLE Mobile maupun ETLE Statis berdampak pada kenaikan pajak kendaraan sebesar 115 persen.

"Dari penindakan tilang menggunakan ETLE Mobile maupun ETLE Statis, selain berkontribusi ke negara mencapai Rp 20 milyar, dampak dari itu ada kenaikan pajak kendaraan mencapai 115 persen," tambah Dir Lantas.

Dari jumlah yang fantastis itu, Agus Suryo berharap dengan Hadirnya ETLE Mobile maupun ETLE Statis di Wilayah Polda Jateng bisa Mewujudkan kesadaran penguna jalan untuk bisa patuh dan tertib berlalu lintas.

"Jumlah tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat akan ketertiban dalam berlalu lintas masih rendah. Diharapkan dengan hadirnya ETLE Mobile maupun ETLE Statis bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ketertiban berlalu lintas. Karena ketertiban berlalu lintas menyelamatkan Anak Bangsa," ujar Agus Suryo.

Untuk diketahui, dari penindakan ETLE Mobile maupun ETLE Statis juga terdapat perbandingan yang sangat efektif mulai dari jumlah capture yang mencapai 274.781 juga diikuti dengan jumlah validasi yang mengimbangi yaitu sebanyak 246.112.

Dengan angka validasi tersebut, sebanyak 239.209 pelanggar dikirimkan surat konfirmasi sebagai pertanggung jawaban pengganti. 

"Dari hal tersebut dapat disimpulkan penggunaan ETLE Mobile ini sangat efektif di terapkan, karena bisa menjangkau wilayah yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis," tandas Dir Lantas.

Selain itu lanjut Agus Suryo, penggunaan ETLE Mobile maupun statis dapat meminimalisir kontak fisik pelanggar dengan petugas di lapangan guna mengantisipasi adanya pungli. 

Selain itu juga masyarakat lebih dimudahkan karena BRIva dapat langsung di bayarkan di bank BRI.

"Semoga dengan hadirnya ETLE Mobile dan ETLE Statis di Wilayah Polda Jateng bisa Mewujudkan kesadaran penguna jalan untuk bisa patuh dan tertib berlalu lintas. Karena sekali lagi ketertiban berlalu lintas menyelamatkan Anak Bangsa," pungkas Agus Suryo.