Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Magelang berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas masyarakat. Diharapkan, tidak ada lagi tawuran, pemalakan atau tindakan lain yang meresahkan masyarakat, sejak menjelang dan selama Ramadan 1445 H/2024 M.
- Jumat Agung, Umat Katolik Blora Gelar Visualisasi Jalan Salib
- Diskusi Budaya, Kunci Terbukanya Ruang Ekspresi Seniman Batang
- Lenggak-Lenggok Emansipasi, Ketika Tari Menjadi Bahasa Perjuangan Perempuan
Baca Juga
"Kami melihat akhir-akhir ini memprihatinkan, marak perkelahian, pasukan sarung yang ternyata di dalam sarungnya ada senjata tajam, pemalakan dan sebagainya. Ini jadi kekhawatiran bersama apalagi menjelang Ramadan," kata Ketua FKUB Kota Magelang, Achmad Rifai, Jumat (08/03).
Hal itu ditegaskan Achmad Rifai selaku Ketua FKUB Kota Magelang periode 2023-2028, usai dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur di Pendopo Pengabdian, Jumat (08/03).
FKUB mendorong tokoh agama, masyarakat dan unsur lainnya untuk duduk bersama mengatasi persoalan-persoalan tersebut agar tidak terulang lagi. Termasuk mengedukasi masyarakat agar membatasi waktu dan cara membangunkan sahur saat Ramadhan.
"Perlu diingatkan, membangunan sahur harus dengan cara sopan, waktunya dibatasi, jangan berlarut-larut karena kita juga harus menghormati masyarakat non muslim," katanya, dalam acara yang dihadiri pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan masyarakat.
Kampung Religi yang dicanangkan Pemkot Magelang, lanjut Achnad Rifai, adalah program yang bagus sehingga perlu didukung. Sekaligus untuk menguatkan predikat Kota Magelang sebagai Kota Toleran.
"FKUB berkomitmen untuk membantu pemerintah. Kampung Religi adalah program yang bagus untuk disupport, termasuk menguatkan lagi Kota Toleran, kita harus bekerjasama agar peringkat kita lebih bagus," imbuhnya.
Wakil Wali Kota Magelang KH M Mansyur minta, agar FKUB memperkuat soliditas dan kebersamaan internal demi kemajuan organisasi dalam upaya menjaga serta merawat toleransi dan kerukunan Kota Magelang.
Mansyur mengingatkan, saat ini Kota Magelang berada di peringkat ke-6 Indeks Kota Toleran se-Indonesia dari 94 kota di Indonesia oleh setara Institute. Sebelumnya, berada di peringkat 10.
"Ini menunjukkan bahwa tingkat toleransi warga Kota Magelang semakin meningkat. Ke depan, mari kita tingkatkan rasa toleransi dan kerukunan dengan tetap menjaga tri kerukunan hidup beragama: kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah," urainya.
Dia menyebut, Pemkot Magelang telah mencanangkan 108 kampung religi. Ini menjadi poin penting bagaimana seluruh elemen masyarakat berupaya menjaga dan merawat eksistensi kampung religi dengan kegiatan-kegiatan yang positif.
"Karena itu, saya berharap pengurus FKUB dapat membina dan turut serta berperan aktif dalam menjaga eksistensi kampung religi," ujarnya.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap