Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta atau FP-UNS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
- Anak Akido Tio Sudah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
- Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Pengedar Sabu di Banyudono
- Diburu Tim Gabungan, Polisi Perintahkan Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri
Baca Juga
Enam orang perwakilan FP-UNS yang dipimpin Diah Warih Anjari langsung menuju gedung utama KPK dan diarahkan petugas ke bagian Pusat Layanan Publik.
"Kami menepati janji mengantar bukti- bukti dugaan tindak pidana korupsi UNS ke KPK,” tegas Diah Warih Anjari kepada wartawan, sepulang dari KPK, Sabtu (29/7/2023).
Diwa sapaanya mengungkapkan, FP-UNS konsisten dengan arah perjuangan yang sudah dicanangkan yakni peduli dengan nasib kampus UNS.
Sejak menggelar temu wartawan di Kota Solo, awal pekan ini, ia juga meyakinkan kepada awak media akan mengawal terus kasus hukum yang bergulir untuk menjaga marwah kampus di kota kelahirannya ini.
Diah Warih mengungkapkan, pihaknya memenuhi janji menyerahkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS dalam pekan ini.
“Bukti-bukti yang diserahkan berupa alat bukti yang diperlukan penyidik. Semua itu adalah hasil dari tim investigasi FP-UNS yang diterjunkan sejak sebulan terakhir." Imbuh Diah.
Aktivis perempuan ini terus mengajak kekuatan di FP-UNS berikut elemen lain yang peduli untuk UNS mengawal kasus ini.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mengawal jalannya proses hukum.
“Kami siap mengawal dan berkoordinasi/bekerjasama dengan penyidik KPK. Kami juga ada tim lawyer yang akan mengawal ini,” ungkapnya.
Pihaknya yakin penyidik KPK pasti bekerja secara profesional dan mengungkap dugaan kasus KKN, penyelewengan wewenang, secara terang benderang.
Sementara itu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengungkapkan, ia bersama-sama tim FP-UNS jauh-jauh ke Ibu Kota untuk mengawal kasus korupsi yang bergulir di UNS.
Ia berharap penegakan hukum diberlakukan dalam hal ini. Dan menyelamatkan UNS dari jurang kehancuran.
“UNS sedang tidak baik-baik saja, mahasiswa siap mengawal proses ini sampai akhir, kolaborasi bersama Forum Peduli UNS ini akan menghantarkan perjuangan keadilan ini kita capai." Imbuh Ibadurrahman.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan Forum Peduli UNS atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
“Kami tegak lurus pada hukum,” katanya di Solo, Selasa (25/7/2023). Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut. “Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya),” katanya.
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.
Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini.
Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS, dengan indikasi ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar.
- Kawanan Penjahat Penggelapan Mobil Rental Diringkus Polres Kebumen
- Dewan Minta Pemkot Semarang Tegas pada Hollywings dan Marabunta
- Polda Jateng Kembali Identifikasi Empat Jenazah Baru Korban Dukun Slamet