FPKB Minta Disnakertrans Jateng Profesional

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah diminta bersikap profesional, dan transparan dalam menangani setiap aduan masyarakat.


Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng M Hendri Wicaksono mengatakan, penegakan aturan menjadikan pemerintah hadir dalam memberikan solusi dan penjelasan secara proporsional.

"Hal ini kami sampaikan karena adanya surat aduan dari masyarakat yang masuk ke Fraksi PKB berkaitan dengan adanya dugaan tindakan melawan yang dilakukan salah satu perusahaan di kabupaten Temanggung," ujarnya, Kamis (3/1) siang.

Fraksinya, kata Hendri, menerima surat aduan dari masyarakat tentang dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan PT Central Jawa Wood Industry (CJWI) Temanggung.

"Karena ada aduan dari masyarakat yang masuk ke kami, tentu kita ingin Disnaker untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Kami meminta supaya Disnaker provinsi ikut turun tangan," jelasnya.

Dalam surat aduan tersebut, kata Hendri, perusahaan diduga melakukan praktik outsourcing ilegal kepada 2.000 pekerja yang berlangsung hingga sepuluh tahun. Kasus ini sudah diadukan ke Disnakertrans Jateng, namun tidak pernah ada jawaban tertulis maupun tindakan tegas sejak 2009 silam.

"Atas dasar itu kita meminta agar Disnaker bisa bersikap profesional, transparan dan segera meninjau langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat tentang permasalahan itu. Jangan sampai ada tudingan bahwa pemerintah dinilai bermain mata melindungi kepentingan industri saja," tegasnya.

Ketua Garda Bangsa Jateng ini menambahkan, hal ini penting bahwa sejatinya Dinas terkait dalam hal ini porsinya sebagai fasilitator antara pekerja dan pengusaha.

"Untuk itu perlu penegakan aturan yang jelas jika memang ada terjadi pelanggaran-pelanggaran," tandasnya.