Polresta Surakarta berhasil amankan dua pelaku dugaan pembobolan 11 toko ponsel di Plaza Singosaren Solo pada 22 Oktober 2018 lalu. Sedangkan tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
- Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Mengaji
- Hendi Minta Polrestabes Usut Tuntas Kasus Perundungan Anak
- Predator Seks Perkosa Bocah 13 Tahun Setelah Memaksa Berbuat Cabul dan Direkam Di Demak
Baca Juga
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli sampaikan baru dua orang yang berhasil diamankan. Mereka adalah T dan C, keduanya berasal dari Bogor. Sedangkan pelaku lain masuk dalam DPO (masuk daftar pencarian orang).
"Alhamdulillah dua pelaku berhasil ditangkap di Bogor, lainnya masih DPO," jelasnya, Kamis (3/1).
Menurut Fadli masing-masing pelaku, memiliki peran berbeda. Tersangka C adalah sosok pengemudi kendaraan Toyota Avansa yang diduga digunakan kelompok tersebut untuk melakukan tindak kejahatan di Solo.
"Sedangkan tersangka T juga menjadi pengemudi dan membantu mengambil ponsel kemudian memasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan," paparnya.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti diantaranya gunting besi besar yang diduga pernah untuk merusak kunci Plaza Singosaren, handphone Samsung J6 plus, dan handphone Oppo warna merah.
Selain itu ada HP Vivo merah, perhiasan emas dan flash disk, beberapa nota termasuk nota pembelian dan penjualan handphone, beberapa kartu ATM.
"Sebagian besar handphone curian telah dijual oleh para tersangka," katanya.
- Dua Pelaku Tawuran Perang Sarung Di Jalan Kawi Digelandang
- Polri Dituntut Profesional Usut TPPU Kasus Binomo
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses