Dua Pelaku Tawuran Perang Sarung Di Jalan Kawi Digelandang

Dua Pelaku Penyerangan Kasus Perang Sarung Di Jalan Kawi, Wonoketingal, Candisari, Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang Usai Kabur Setelah Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Remaja. Dicky A Wijaya/RMOLJateng
Dua Pelaku Penyerangan Kasus Perang Sarung Di Jalan Kawi, Wonoketingal, Candisari, Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang Usai Kabur Setelah Melakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Remaja. Dicky A Wijaya/RMOLJateng

Kasus penganiayaan dalam perang sarung yang akibatkan korban luka-luka dibacok pelaku dan memancing terjadinya tawuran di Jalan Kawi V, Wonoketingal, Candisari, Semarang telah ditahan oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang. Dua pelaku lakukan penyerangan terhadap beberapa remaja yang berkeliling dini hari saat membangunkan warga sahur diduga akibat tidak terima diejek. 


Korban adalah seorang remaja yang dibacok mengalami luka di kepala dan tangannya hingga mendapatkan jahitan. Pelaku penganiayaan ada dua tersangka, salah satunya membacok korban dengan sebuah sabit serta seorang lagi menyerang dengan menghajar lakukan kekerasan. 

Para pelaku itu adalah SFF (19) warga Cimanggis, Depok serta DHS (19) warga Candisari, Kota Semarang, saat ini sudah ditangkap dan sedang melaksanakan penyidikan. 

Kasubnit 1 Opsnal Resmob Polrestabes Semarang Iptu Dimmas Prawira mengatakan, dua pelaku penyerangan diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang setelah kabur usai melakukan penganiayaan. 

"Pelaku kabur melarikan diri setelah menyerang korban. Satu orang pelaku bersenjata membawa clurit untuk membacok korban, satunya melakukan pemukulan," katanya, saat melaksanakan gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/03). 

Dua pelaku ditangkap usai tim Resmob melakukan penyelidikan. Saat tersangka ditangkap juga diamankan pula barang bukti sebuah sabit yang menjadi senjata untuk menyerang korban sampai luka-luka tersebut. 

Dalam kasus, para pelaku menyerang korban dengan clurit dan lakukan penganiayaan. Mereka berdua juga menghajar korban selain menyabetkan senjata tajam ke tubuhnya berkali-kali sampai mengalami luka cukup serius. 

"Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani pemeriksaan penyidikan. Pelaku membawa sajam untuk melakukan pembacokan, dan barang bukti itu juga sudah diamankan. Korban diserang pelaku menggunakan senjata tajam dan juga dianiaya mendapat kekerasan," katanya.