FPS BUMN Bersatu: Tangkap Pengunggah Video Percakapan Rini-Sofyan

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu mendesak Polri segera menangkap pengunggah video rekaman percakapan Menteri Negera BUMN, Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basyir.


Isi rekaman percakapan yang telah beredar luas itu dinilai FSP BUMN Bersatu jelas mendiskreditkan Dan merugikan nama pemerintah. Sebab sudah diklarifikasi pihak Kementerian BUMN, pembicaraan Menteri Rini dan Sofyan bukan membahas bagi-bagi fee, melainkan upaya kerja sama PLN dan Pertamina dengan pihak swasta.

Dalam kerja sama itu, Rini dan Sofyan berupaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar, yang tujuannya agar PLN Dan Pertamina menjadi majority share holder.

"Rekaman yang terpotong ini sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan Menteri BUMN seakan-akan ada bagi-bagi fee," tegas Sekretaris Jendral FSP BUMN Bersatu, Tri Sasono yang juga ketua umum Serikat Karyawan PT Pos Indonesia melalui broadcast Whatsapp, Sabtu (28/4) sebagaimana dilansir Kantor Berita Politik RMOL

Menurut Tri, jika diamati pembicaraan keduanya seputar tahun 2016 di mana PT Pertamina tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan PT Bumi Sarana Migas (BSM) untuk membangun terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG di Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pembangunan kilang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas di Jawa Barat. Di mana ketika itu Pertamina  berusaha mendapatkan saham pada kilang tersebut dan  ditunjuk menjadi operator kilang.

"Pengalaman dalam mengelola kilang selama ini tentu menjadi dasar yang kuat bagi Pertamina," imbuh Tri.

Dalam proyek terminal gas yang rencananya dibangun di Bojanegara nantinya menyalurkan gas ke salah satu pembangkit Listrik PLN di Muara Tawar.

"Menteri BUMN meminta PLN untuk ikut serta juga sebagai pemegang saham dalam Terminal Gas Bojanegara juga," jelas Tri.

Namun sampai hari ini proyek kerjasama proyek terminal pengelolaan gas LNG Bojanegara yang mengandeng pihak Tokyo Gas, Mitsui, belum berjalan karena pihak luar keberatan dengan permintaan saham majority oleh Pertamina Dan BUMN.

"Jadi tidak benar rekaman pembicaraan  yang beredar antara Menteri BUMN Dan Dirut PLN  seakan akan bagi-bagi fee" tegas Tri.

Karena itu imbuh Tri, FSP BUMN Bersatu mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dalang penyebar video rekaman tersebut yang bernada fitnah.