Fraksi DPRD Karanganyar Pertanyakan Anggaran Aspirasi Hilang Usai Penetapan APBD 2023

Empat Fraksi di DPRD Karanganyar yakni FPAN-Demokrat, Fraksi Gerindra, FPKS, FPKB mengklarifikasi adanya beberapa anggaran aspirasi  yang 'menghilang' usai APBD 2023 disahkan belum lama ini. 


Padahal anggaran yang hilang merupakan hasil penyerapan aspirasi dari  masyarakat dan telah dibahas dan menjadi keputusan bersama sebelum APBD 2023 ditetapkan. 

Ketua Fraksi Gerindra, Adhe Eliana sebut,  proses penetapan APBD  dijalankan sesuai prosedur.  Dimulai dari  musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS), rencana APBD, hingga penetapan APBD. 

"Seluruh pembahasan anggaran melalui Musrenbang, RKPD, penyerapan aspirasi. Selanjutnya disepakati dalam RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD," jelas Adhe Eliana kepada wartawan, Senin (2/1). 

Adhe Eliana juga sampaikan tugas dan fungsi pokok DPRD adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Dimana dalam tugas anggaran ada yang disebut serap aspirasi dengan melakukan reses bersama masyarakat dan alam satu tahun ada 3 kali reses. 

"Untuk  itu kami (fraksi) sampaikan bahwa pandangan kami dalam APBD 2023 itu diluar kesepakatan yang  ada. Tadi kita sudah klarifikasi pada DPRD dan ternyata beliau juga tidak mengetahui terkait hal tersebut," lanjut Adhe Eliana. 

Sementara itu Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Sudah jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Lembaga eksekutif dan legislatif itu ibarat suami istri dan keduanya merupakan pelayan masyarakat. 

"Penganggaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan. Eksekutif meninggalkan legislatif. Padahal bahase (APBD) kan bareng. Insya Allah secepatnya lembaga DPRD Karanganyar akan memanggil eksekutif minta penjelasan. Genahe piye," imbuhnya.  

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo sebut dirinya secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal prosesnya sudah dilalui sesuai prosedur karena itu usulan (aspirasi) dari  masyarakat.

Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa. 

“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakomodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo.