Dinas Pangan dan Pertanian (Dispartan) Kota Salatiga memberi pemahaman kepada blantik terkait pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan guna memastikan kondisi kesehatan ternak guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dah kuku (PMK).
- Anggaran Perbaikan RTLH Kabupaten Batang Turun Drastis
- Polresta Solo Siapkan 275 Personal Amankan Pemberangkatan Jenazah Mangkunagoro IX
- Abu Khoir, Dilarang Naik Gunung se-Jawa
Baca Juga
Pemahaman ini disampaikan saat Dispartan Kota Salatiga bersama Polres Salatiga tergabung dalam Tim Satgas Gakkum melakukan sosialisasi kepada blantik dan pemilik ternak di Kota Salatiga, Rabu (18/5).
Kepala Dispartan Kota Salatiga Henny Mulyani mengatakan secara intern tidak tidak ada kendala dalam tindakan sosialisasi kepada peternakan hewan di Salatiga.
"Sasaran kita hewan ternak diantaranya populasi sebanyak 5382 ekor, populasi hewan domba 878 ekor, populasi kambing sebanyak 3377 ekor serta populasi hewan kerbau 64 ekor," kata Henny.
Pihaknya mengaku, tidak menemukan kendala dalam upaya mensosialisasikan pencegahan wabah PMK. Secara eksternal, ungkap dia, memang memerlukan ekstra kesabaran dalam menyadarkan blantik dan jagal terkait betapa pentingnya SKKH untuk mengantisipasi PMK.
"Monitoring ke kandang kan sudah dilakukan secara berkala oleh dokter hewan dan tim," imbuhnya.
Dan secara keseluruhan, diakui Henny, di Salatiga tidak ditemukan wabah PMK.
- Wali Kota Semarang Kejar Target Level 1
- Polres Kendal Tempeli Stiker Khusus Angkutan Esensial Dan Kritikal
- Tasyakuran Peresmian Kantor Baru IWO Kota Tegal, Ketua IWO: Jaga Marwah Organisasi