Geger Isu Pungutan Gamelan ke Wali Murid SMP Negeri di Batang

Isu penarikan iuran di lingkungan sekolah menerpa Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Subah, Kabupaten Batang. Hal itu menjadi viral di Kabupaten Batang karena menyebar di media sosial.


Dalam akun @batanginfo.id, terpasang foto pertemuan wali murid dengan komite sekolah. Keterangan foto itu menyebut sekolah menarik iuran untuk membeli gamelan yang harganya mencapai Rp 100 Juta.

"Jujur saja saya pun kaget mendengar berita itu, kok ya sampai ramai di media sosial, sudah ada asumsi penarikan iuran dan sebagainya," kata Komite SMP N 1 Subah, Yuni Supriyantoro, Sabtu (29/7).

Ia mengakui, ada pertemuan wali murid dengan komite sekolah. Di dalamnya membahas berbagai kendala sekolah, termasuk kebutuhan gamelan. 

Yuni menyebut pembahasan gamelan hanya sekadar bercerita bukan suatu keputusan namun hanya wacana.

Di sisi lain, pihaknya mengakui bahwa SMPN 1 Subah sebagai sekolah berbasis budaya membutuhkan gamelan. Apalagi selama ini untuk kegiatan ekstrakurikuler seni karawitan, para siswa selalu mengungsi.

Setiap belajar gamelan, para siswa mengungsi ke SD Kemiri 1. Di sana terdapat satu set gamelan milik pemerintah desa setempat.

"Mereka pun mencoba menggunakan cara lain yaitu dengan memanfaatkan aplikasi e-gamelan, cuman dirasa kurang efektif karena kalau dari gadget tidak bisa langsung memegang alat musiknya, padahal saya lihat mereka itu semangat sekali," ucapnya.

Anggota komite lainnya, Mirza menyebut usulan pembelian gamelan ke pemerintah daerah itu sebenarnya sudah cukup lama. Namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Di sisi lain, pihak sekolah belum mampu membeli. Padahal peminat seni karawitan mencapai 100 siswa dari total 500 siswa.

"Wacana tersebut tidak datang dari sekolah tetapi murni dari komite sekolah. Menindaklanjuti keinginan yang tertunda beberapa tahun lalu karena Covid-19," ucapnya.

Mirza pun menegaskan, wacana itu akan dibatalkan karena keberatan para wali murid. Pihak Komite pun hanya akan menunggu bantuan datang ke sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Batang Sumanto mengatakan, pihaknya memberikan warning kepada seluruh sekolah negeri di kabupaten tersebut untuk tidak mengadakan iuran dalam bentuk apapun.

"Tapi begini sekolah sampai begitu karena saking semangatnya sekolah dan komite dalam melayani, tapi karena keterbatasan sumber daya mereka terpaksa menggunakan cara itu yaitu dengan cara melibatkan orang tua tapi saat ini jadi masalah, padahal sebenarnya jika itu bersifat sumbangan boleh saja, beda ya dengan pungutan," ucapnya.

Sumanto menjelaskan, sumbangan orang tua untuk sekolah diperbolehkan. Aturan itu tertuang Permendikbud 75 Tahun 2016 dan Perbup Kabupaten Batang No 16 Tahun 2014.

"Sumbangan itu tidak dipatok ya, beda dengan iuran. Mungkin ada yang mengisi Rp5.000 atau Rp500 ribu," ucapnya.

Saat ini pihak sekolah membuat surat pembatalan rencana itu. Dan menyampaikan ke para wali murid.