Gelar Sidak, Kalapas Kedungpane Tegaskan Napi Dan Petugas Tidak Lakukan Praktik Suap

Lembaga Pemasyarakatan kelas I Kedungpane Semarang, menemukan beberapa barang terlarang di dalam lapas.


Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, menyebutkan beberapa barang terlarang itu didapat dari hasil Inspeksi Mendadak (sidak) yang digelar Minggu malam.

Pihak kami menemukan, 2 buah handphone, 7 buah magic com, 2 buah pemanas air, 22 sendok garpu. Selanjutnya, barang tersebut akan dihancurkan," kata Dadi, Senin (23/7).

Dadi mengungkap, pihaknya fokus melakukan sidak di dalam tiga blok tahanan tipikor dan narkotika. Kata dia, saat menggelar sidak, pihaknya bekerjasama dengan Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah serta tim gabungan Lapas Semarang berjumlah 59 personil.

Kita belajar dari kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin Bandung terkait pemberian fasilitas khusus dan berlebihan di kamar hunian narapidana dan izin keluar narapidana yang tidak sesuai dengan prosedur," ungkap Dadi Mulyadi.

Ditanya soal praktik suap, Dadi mengatakan, jika Lapas Kedungpane sudah melakukan berbagai upaya preventif. Dimana pihaknya, selalu mensosialisasikan kepada jajarannya, untuk tidak melakukan praktik KKN di dalam lapas.

"Kami sudah melakukan tindakan preventif untuk mencegah adanya praktik suap di sini. Sehingga kami harap semua bisa berjalan sesuai aturan," paparnya.

Dadi juga sudah mewacanakan, Lapas Kedungpane akan menjadi wilayah bebas korupsi. Meski belum melakukan deklarasi, namun upaya menuju ke program tersebut sudah dilakukan.

"Kami juga berharap dukungan dari masyarakat khususnya keluarga narapidana untuk tidak berupaya melakukan tindakan di luar peraturan yang ada di lapas ini. Karena untuk sidak itu, tidak hanya dari Kemenkumham saja, pihak kami pun sering melakukan sidak, baik sidak siang dan sidak malam, demi keamanan bersama," pungkasnya.