Gubernur Peringatkan Masyarakat Pemegang HGB di Lahan Sekitar PRPP

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan masyarakat pemanfaat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) di Kota Semarang.


Hal ini dilakukan setelah menerima delapan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan tersebut.

Ganjar juga meminta agar PT PRPP segera mengurus sebagai pemanfaat Hak Guna Bangunan. Katanya, kontrak atau Hak Guna Bangunan tersebut awalnya dibuat pada tahun 1987 dan bakal berakhir pada 2062 atau selama 75 tahun.

"Temen-temen PRPP segera mengurus HGB-nya. Untuk masyarakat kontrak yang sekian tahun akan kami hormati. Kontrak yang 75 tahun itu saya hormati, tapi ingat jangan melakukan hal-hal yang tidak baik di tengah-tengah masa kontrak itu," katanya, Jumat (23/8).

Selanjutnya di atas lahan yang dikelola PT PRPP, Ganjar telah menyiapkan proyek besar untuk pengembangan kawasan PRPP agar nantinya di lokasi tersebut.

Rencananya akan dibangun gedung pameran, hotel dan tempat hiburan yang bagus serta representatif atau bahkan jadi expo center.

"Sekarang saat yang tepat, saya minta pengelola PRPP untuk mengundang lagi calon-calon investor itu dan dilakukan pembangunan. Kalau sekarang sudah dimulai, maka tahun 2022 sudah jadi proyek itu," katanya.

Di sisi lain, Ganjar menilai kinerja aparatur negara sangat kompak. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jateng di kantor Gubernur Jateng.

Dia menambahkan penyerahan itu juga jadi akhir dari sengketa panjang antara Pemprov Jateng melalui PT PRPP dengan PT Indo Perkasa Usahatama (IPU).

"Ini penanganan kasus yang Kompak. Kalau begini pemerintah kuat, kompak karena tidak ada kepentingan pribadi," kata Ganjar.

Di lahan 237 hektare tersebut PT PRPP mengelola 45,6 hektare sementara sisanya atau 191,4 dipegang oleh PT IPU.