Guru Honorer Karanganyar Segera Peroleh SK Bupati

Koordinator Guru Honorer dan Pegawai Tidak Tetap Karanganyar, R.R. Dian Candra Sari sampaikan saat ini masih tersisa guru K2 berjumlah 248  orang.


Terkait kesejahteraannya lanjut Dian, rata-rata dari sekolah hanya mendapatkan insentif  Rp. 100 rb - Rp. 500 ribu per bulan, jauh dari kelayakan. Padahal mereka telah berjuang dan mengabdi sudah  puluhan tahun namun hingga sekarang belum diperhatikan serius oleh pemerintah.

Dian yang juga Korwil Tenaga Honorer Jawa Tengah (Jateng) mengaku sudah mengadukan nasib ke pemerintah daerah, seandainya dari pemerintah setempat tidak dipikirkan solusinya, pihaknya akan mogok kerja.

"Karena kami melobi dari beliau (bupati Karanganyar) sebelum mogok," jelas Dian, Rabu (10/10).

Namun Dian juga sampaikan terkait upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan memberikan SK (non PNS) pihaknya menyambut baik upaya tersebut. Namun dengan catatan bila masa kerja di 'nolkan' tahun, pihaknya menolak. 

"Permohonan kita adalah kelanjutan dari SK Kepala Sekolah, Dinas, ke arah SK Bupati untuk pengukuhan dan pengakuan nasib kita di daerah untuk diusulkan ke pusat menjadi PNS," lanjut Dian.

Diketahui Bupati Karanganyar Juliyatmono akan memberikan surat keputusan (SK) bupati pada tenaga guru honorer di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan penjaga sekolah. Prosesnya sedang berjalan, terkait pengumpulan data jumlah tenaga guru honorer di Karanganyar.

Bupati menambahkan pihaknya akan segera menerbitkan SK sebagai pegawai non PNS. Setelah semua terdata, akan segera diberikan SK untuk legalistas. Selanjutnya, para guru honorer ini, akan memperoleh insentif. Jumlah insentif, lanjut Juliyatmono sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta masa kerja para guru honorer.

"Besarannya (intensif), sesuai dengan masa pengabdiannya. Kita juga berharap agar pemerintah pusat ikut memperhatikan masalah guru honorer," tutup Juliyatmono.