Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Quomas, meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi puisi yang dibacakan Sukmawati dalam acara Jakarta Fashion Week 2018 kemarin.
- Dari Silaturahmi Dan Konsolidasi NGO Semarang
- Dukung UU TNI Diberlakukan, Massa AMBK Gelar Aksi di DPRD Banjarnegara
- Herman Deru-Mawardi Yahya Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode
Baca Juga
Dia mengatakan, meski memang kontroversial, namun menurutnya sesungguhnya puisi membutuhkan penafsiran.
"Puisi ibu Sukmawati memang kontroversial. Apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami gairah Islamisme demikian kuat. Saya menduga, Sukmawati hanya ingin mengatakan bahwa kita berindonesia itu harus utuh, tidak mempertentangkan antara agama dan kebudayaan," kata Yaqut saat dihubungi, Selasa (3/4).
Menurut Gus Yaqut, sapaan akrabnya, karena keterbatasan pengetahuannya tentang syariat Islam, seperti diakui sendiri dalam puisinya, maka pilihan diksi bahasanya terdengar tidak tepat.
"Menggunakan azan sebagai pembanding langgam kidung tentu bukan pilihan diksi yang baik," jelasnya.
Gus Yaqut meminta Sukmawati menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksudkan dari puisi yang dia tulis dan bacakan.
"Hal ini lebih bijak daripada tiba-tiba melaporkan ke polisi, seolah-olah merasa paling tersakiti atau merasa mewakili umat Islam secara keseluruhan," lanjutnya.
Menurut Gus Yaqut, GP Ansor menganut prinsip yang diajarkan para kiai untuk tasamuh (toleran) dan tawazun (berimbang). Dengan begitu, tidak menghakimi dengan cara pandang sendiri yang belum tentu benar.
"Saya berharap, jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasehati dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini menurut hemat kam akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu," pungkas Yaqut.
- Ambil Formulir di Kantor DPC PDI-P, Ade Bhakti: Daftar Calon Wakil Wali Kota
- Menteri Susi & Fahri Hamzah Sama-sama Didukung Netizen Perang Twit Soal Illegal Fishing
- KPU Siapkan Materi, Mulai Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik