Pemkot Salatiga memberikan diskon 40 persen terhadap harga sewa kios dan ruko Pasar Rejosari (eks Pasar Sapi) Salatigat.
- Pabrik Semen di Wonogiri, Siapa Salah?
- AKP Agus KaSatlantas Tegal Kota Dan Jasa Raharja Kunjungi Korban Laka Lantas
- Keliling Pasar, Kapolres Batang Bantu Buruh Angkut Dengan Paket Sembako
Baca Juga
"Biaya sewa kios mapun ruko di Pasar Rejosari mulai Januari tahun 2024, memutuskan menurunkan tarif sewa Blok A, Blok B luar, Blok B dalam, termasuk Blok C atau ruko, masing-masing 40%," kata Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi di Salatiga, Rabu (11/10).
Diskon diberikan, tentunya dengan syarat. Yakni, sebelum sewanya habis pada tahun ini agar secepatnya mendaftar ke Kantor Dinas Perdagangan.
Dengan demikian, per 1 Januari 2024, harga sewa Blok A luar yang semula Rp11.868.000, berkurang menjadi Rp7. 120.000.
Sedangkan di Blok A dalam, yang semula Rp11.196.000 menjadi Rp6.700.000, dan Blok B luar yang semula Rp9.156.000 menjadi Rp5.400.000.
"Sementara untuk Blok B dalam yang semula nilai sewanya sebesar Rp6.852.000 dipotong menjadi Rp4.100.000, dan Blok C (ruko) yang semula Rp30.060.000 turun menjadi Rp18.030.000," ujarnya.
Sinoeng mengungkapkan, pengambilan keputusan ini ditempuh Pemkot Salatiga setelah memperhatikan dengan seksama, mencermati dengan teliti, dan juga memperhatikan aspirasi baik dari anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk para pedagang.
Maka, pihaknya menindaklanjuti dengan mengambil keputusan bahwa, tarif sewa kios dan ruko di Pasar Rejosari disesuaikan dengan harapan.
Keputusan ini sontak disambut baik seluruh pedagang Pasar Rejosari Salatiga Tahun 2024. Tercatat, saat ini ada sekitar 70 pedagang Pasar Rejosari pasca di bangun kembali.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo Aji menambahkan jika animo para pedagang hingga saat ini belum sesuai yang dihendaki, yakni baru 50%.
"Sesuai dengan surat permohonan dari Paguyuban Pedagang Pasar Rejosari yang selama ini membayar sewa kios atau ruko sesuai dengan ketentuan akan berakhir pada Desember 2023, memohon diberikan keringanan pada harga sewa Tahun 2024," terang Kusumo Aji.
- Awas Pohon Tumbang! Disperkim Kota Semarang Imbau Masyarakat Jangan Parkir Kendaraan di Bawah Pohon
- Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Meningkat
- Waspada! Jembatan Merawu di Karangtengah Terancam Putus