Sat Res Narkoba Polres Banyumas bekerja sama dengan petugas Lapas kelas 2 Purwokerto berhasil menangkap tangan pelaku yang terbukti memiliki narkotika golongan I jenis Sabu dan Ganja pada saku celana, Kamis (12/6).
- Ribuan Miras dan Knalpot Brong di Grobogan Dimusnahkan
- Warga Mijen Tewas Diduga Dianiaya Polisi
- Begal Ditangkap Warga Jangli, Babak Belur Dihajar Massa
Baca Juga
Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Endang Sri Wahyuni menjelaskan bahwa sebelumnya anggota sat Narkoba yang bekerja sama dengan petugas lapas kelas 2 Purwokerto melakukan pengawasan di luar pagar tembok, yang di sinyalir sering terjadi orang yang tidak bertanggung jawab memasukan barang ke dalam lapas dengan cara di lempar dari balik tembok.
"Dalam pengawasan telah di curigai dua orang yang mondar-mandir di samping lapas setelah ditanya , melarikan diri dan dikejar hingga tertangkap mengaku bernama Tian," Ungkap AKP Endang kepada RMOLJateng, Kamis (14/6)
Dari tersangka Tian Indra Wijaya yang beralamat di Kec. Sidorejo Salatiga pada saku celana bagian belakang terdapat bungkusan plastik di lilit lakban yang isinya sabu dan ganja.
"Barang tersebut akan di lempar ke dalam lapas, hal tersebut dilakukan bersama temanya bernama Rizky yang beralamat di kec. Sidorejo Salatiga," imbuhnya.
Sementara itu Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kresek hitam berisi gulungan lakban coklat terdapat di dalamnya gulungan tisu putih berisi satu buah bekas bungkus rokok berisi ganja dengan berat kurang lebih 10.62 gram, satu buah bekas bungkus rokok berisi 20 bungkus plastik flip transparan berisi sabu seberat kurang lebih 16,16 gram, dua buah batre, dua bungkus kertas paper rokok merk mars brand.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
- Tega Banget, Tabung Apar Dioplos Jadi Tabung Oksigen
- Buat Cicil Hutang, Satpam Salah Satu SMA Kota Semarang Curi Uang Dari Ruang Guru
- Pria Pembunuh Ibu Hamil di Semarang Jengkel Sering Disuruh Korban