Seorang satpam, N (39) terlibat kasus pencurian di sekolahnya tempat kerjanya di SMA Kristen YSKI Semarang, setelah lakukan pencurian uang sebesar Rp8.000.000.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Aksi pencurian itu, pelaku melakukannya sendiri dengan mengambil uang tunai dari ruang guru. Uang hasil curiannya itu rencananya bakal untuk membayar cicilan hutang.
Kanit Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, pelaku kemungkinan sudah paham tempat penyimpanan uang di dalam kantor guru. Modusnya rapi sebab pelaku karyawan sekolah sendiri.
"Kita mendapatkan laporan dari pihak sekolah dan melakukan penyelidikan sampai bisa mengungkap kasus pencurian ini," kata Kompol Andika, Kamis (06/06).
Pelaku sudah dimintai keterangan penyidikan awal dan proses pemeriksaan akan berlanjut. Pihak kepolisian menduga pelaku telah merencanakan termasuk kuat dugaan CCTV di ruangan sudah diganti.
N, pelaku pencurian itu baru kerja di sekolah SMA YSKI Semarang sebagai petugas keamanan atau satuan pengamanan (satpam) enam bulan ini. Pelaku diduga tahu letak tempat penyimpanan uang di ruangan.
Hasil penyidikan dari pelaku didapati, aksinya mencuri uang itu nantinya untuk membayar cicilan hutang jutaan rupiah, salah satunya dengan mertuanya sendiri.
"Untuk bayar hutang cicilan belum lunas," kata pelaku saat dihadirkan dalam gelar perkara.
Pelaku pun atas perbuatannya, dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara.
- Final Kapolres Cup 2025 Jadi Awal Kebangkitan Voli Boyolali
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Sendang Wuluh Jragung, Mata Air Ajaib Penyembuh Penyakit Dan Ilmu Hitam Di Tengah Lembah Demak