Berpedoman pada kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Kota Semarang pun mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mungkin akan dimulai pada bulan Juli 2021 ini. Hal tersebut disampaikan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi di kantornya, Senin (8/3).
- PGRI Kota Semarang: Semua Guru Harus Pahami Isi Kurikulum Merdeka
- Jalan Inklusi Menjadi Sumberdaya Mumpuni Untuk Bangun Negeri
- Ikut Memajukan Pendidikan Indonesia, PPG UMS Kukuhkan 1.637 Guru Profesional
Baca Juga
Berpedoman pada kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemerintah Kota Semarang pun mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mungkin akan dimulai pada bulan Juli 2021 ini. Hal tersebut disampaikan Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi di kantornya, Senin (8/3).
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan, persiapan yang dilakukan mencakup vaksinasi para tenaga pendidik baik sekolah negeri dan swasta yang saat ini telah rampung di tahap kedua, komitmen sekolah atas penerapan SOP kesehatan seperti memperbanyak wastafel, serta tata kelola kapasitas siswa.
"Meski tenaga pengajar nantinya sudah divaksin, tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, yang kemudian harus diatur adalah terkait pembatasan kapasitas ruang kelas. Kalau butuh ruang banyak bagaimana? ya nanti kita lihat apakah bisa pagi siang, atau satu hari masuk satu hari off, dan sebagainya,†ujar Hendi.
"Untuk itu saya minta pihak sekolah supaya dapat segera mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka dengan menyesuaikan kondisi sekolah dan para siswa, baik dalam hal vaksinasi, sarana pra sarana, penerapan protokol dan juga sistem pembelajaran tatap muka nanti seperti apa," lanjutnya.
Di sisi lain, Hendi menekankan pentingnya masing-masing sekolah mempersiapkan pembelajaran tatap muka ini dengan baik dengan segera.
Apalagi berjalan tidaknya kegiatan pembelajaran tatap muka dengan aman, nyaman, dan sehat sangat ditentukan oleh para guru dan pendidik, selain dirinya juga berharap para orang tua murid juga dapat mengedukasi putra - putrinya.
Pasalnya, Wali Kota Semarang tersebut mengatakan, menurut Dinas Kesehatan Kota Semarang, siswa - siswi yang di bawah usia 18 tahun masih belum bisa mendapatkan vaksin.
"Belum boleh siswanya (divaksin), kekuatannya di para pendidik. Karena memang belum boleh, minimal 18 tahun. (Siswa) SD-SMP kan belum (boleh divaksin)," kata Hendi.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri bahwa skema pembatasan kapasitas ini nantinya tergantung dari sekolah dan jumlah siswa per kelas.
"Baik skema ganjil genap, atau pagi siang atau selang hari nanti tetap disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kelas masing-masing. Yang jelas implementasi pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan secara bertahap dengan terus melakukan evaluasi,†pungkas Gunawan.
- Tingkatkan Layanan MBG, Batang Tambah Satu SPPG
- Gandeng Polsek Laweyan, SD Muhammadiyah PK Solo Sosialisasi Anti Bullying
- Hadiri Dies Natalis Ke-65 Undip, Menko Polhukam: Jaga Demokrasi Berjalan Sehat