Natal tahun 2023 memiliki makna mendalam bagi Fanny Candra Kurniawan (35), seorang pengusaha jual beli mobil bekas di Salatiga.
- Semarak Hari Pemasyarakatan, Petugas Rutan Salatiga Gelar Aksi Donor Darah
- Gerbong Mutasi Bergerak Lagi, Kasatlantas Polres Kudus Diganti Wajah Baru
- MA Tolak Gugatan KKO, Perkara Pidana Perumahan Korpri Salatiga Berjalan
Baca Juga
Ditemui di Selasar Rutan Kelas IIB Salatiga, Fani Candra Kurniawan yang memiliki gestur tubuh putih dan tinggi itu, terlihat ramah menyambut wartawan yang menanyakan tentang kehidupannya.
"Saya terjerat kasus narkoba, itu yang saya sesalkan dalam hidup. Saya divonis 9 tahun penjara, divonis sebagai pemakai," kata Candra, sapaan karibnya, Rabu (27/12).
Bukan tanpa alasan tingginya vonis yang dilalui Candra. Jumlah narkoba yang ia miliki sebagai pemakaian kala itu cukup besar.
Namun berjalannya waktu di kehidupan sebagai Narapidana/ Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga Candra mencoba menjalani dengan ikhlas dan sabar.
Alhasil, sikapnya yang santun ramah taat beribadah dan saling menghormati diantara para wbp membuat Chandra memiliki 'prestasi' tersendiri di dalam rutan.
Ia beberapa kali mendapatkan remisi khusus sebagai umat Nasrani sekaligus remisi sebagai warga negara Republik Indonesia saat 17 Agustus.
"Untuk remisi keagamaan tiga kali atau tiga tahun berturut-turut ini saya mendapatkan potongan masing-masing 1 bulan, sedangkan sebagai warga negara pada saat hari kemerdekaan saya juga mendapatkan potongan masa tahanan," ungkap dia.
Tanpa ia sadari dalam perhitungan bulan ke depan Candra akan segera menghirup udara bebas dan berkumpul kembali ke lingkungan masyarakat dan keluarga tercinta.
"Saya tinggal 9 bulan ini bebas. Saya bersyukur sekali, ini adalah hikmah Natal dan pelajaran hidup berarti bagi saya," aku dia.
Dengan apa yang ia jalani sebagai WBP, Candra mengaku kapok berurusan dengan narkoba dan mencoba menjalani hidup sehat serta mendekatkan diri dengan Tuhan.
Itu juga yang ia selipkan sebagai motivasi kepada rekan-rekannya di dalam Rutan Salatiga.
"Kepada rekan-rekan saya yang masih panjang menjalankan hukuman di dalam Rutan Salatiga, yang belum berkesempatan mendapatkan remisi untuk tetap semangat, menjaga prilaku serta mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Candra.
- Tren Narkoba di Demak Tinggi, Belum Darurat?
- HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Wonogiri Gelar Penanaman Bibit Pohon Dan Buah
- LBH Dera Dan Rutan Demak Lakukan MOU Untuk Pelayanan Hukum Bagi Tahanan