Kartu tanda vaksin COVID selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjadi syarat wajib untuk berbagai kegiatan.
- Video: Polisi Gelar Razia Vaksin di Semarang
- DPC Petanesia Blora Lakukan Vaksinasi Kali ke Enam, Sasarannya Masyarakat Cepu
- 3000 Pedagang Mie dan Bakso di Kota Semarang Terima Vaksin
Baca Juga
Salah satunya saat melakukan perjalanan dengan Pesawat, Kereta Api, maupun Bus. Masuk lokasi wisata, pusat perbelanjaan harus melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syaratnya.
Tak heran saat ini vaksin COVID banyak diburu masyarakat. Animo masyarakat untuk mengikuti vaksin sangat tinggi. Karena dengan Kartu tanda vaksin ini, akan menjadi bukti jika seseorang telah malaksanakan vaksin.
Meylita warga Jatiyoso, mengaku alasan dirinya mengikuti vaksin utamanya karena ingin sehat. Dia mengikuti vaksin di Gerai Vaksin Presisi Polres Karanganyar.
"Ikut vaksin dosis pertama," jelas Meylita, Selasa (14/9).
Dirinya juga sampaikan alasan mengikuti vaksin dipicu juga dari pengalaman pribadinya. Saat masuk ke salah satu Mall ternyata harus menunjukkan kartu vaksin.
"Saat ini kartu vaksin jadi tiket untuk mengakses fasilitas publik, seperti mall, juga tempat wisata," ujarnya.
Sementara itu Irham memiliki alasan khusus untuk mengikuti vaksin COVID. Dirinya akan mendaftar ke KUA untuk melangsungkan pernikahan. Namun dalam persyaratan harus melampirkan sertifikat vaksin COVID.
"Kemarin pas aku mau daftar ke KUA, itu ditanya udah ikut vaksin belum. Karena belum ya harus vaksin dulu," jelas Irham.
Sontak, Irham langsung mencari informasi penyelenggaraan vaksin di wilayah Karanganyar. Akhirnya hari ini bisa mendapatkan vaksin dosis pertama.
"Terima kasih Polres Karanganyar yang sudah memfasilitasi masyarakatnya dengan menggelar vaksinasi," pungkasnya.
- Video: Polisi Gelar Razia Vaksin di Semarang
- DPC Petanesia Blora Lakukan Vaksinasi Kali ke Enam, Sasarannya Masyarakat Cepu
- 3000 Pedagang Mie dan Bakso di Kota Semarang Terima Vaksin