Kabinet India mengeluarkan perintah eksekutif untuk membuat pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun untuk bisa mendapat hukuman mati.
- Program Pembangunan Rumah Gratis Khusus Untuk Masyarakat Miskin Ekstrem Di Desa
- Peringati HUT Batang Ke-59, Pemkab Batang Lakukan Anjangsana dan Bhakti Sosial
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sukoharjo Dorong Percepatan Proyek Strategis 2024
Baca Juga
Langkah itu diambil di tengah kemarahan nasional yang tumbuh atas kekerasan seksual di negara itu, terlebih pada kasus pemerkosaan berujung pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di India beberapa waktu terakhir.
Perintah eksekutif yang dikenal sebagai ordonansi disetujui akhir pekan kemarin dalam pertemuan Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.
Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak India, perubahan dalam hukum hanya akan menjadi permanen setelah disetujui oleh Parlemen India yang saat ini dalam masa reses dan akan resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden.
Perintah eksekutif itu juga meningkatkan hukuman minimum untuk perkosaan perempuan dari tujuh tahun penjara sampai 10 tahun, diperpanjang hingga penjara seumur hidup, dan memperkenalkan langkah-langkah untuk mempercepat proses pengadilan dalam kasus perkosaan. Demikian seperti dimuat CNN.
- Wali Kota Semarang Lantik 31 Pejabat di Lingkungan Pemkot Semarang
- BST Mulai Dibagikan, Kecamatan Mijen Buat Sistem One Way Service Dengan Vaksinasi
- Bupati Blora Lantik 1.048 PPPK Dan 179 CPNS Di Lingkungan Pemkab Blora