Industri Hotel Sudah Jatuh Ketimpa Tangga

Sungguh kasihan nasib industri hotel nasional. Se­lain bisnisnya yang sedang lesu, industri ini juga kena dampak teror bom. Sebab, be­berapa negara mengeluarkan peringatan kepada warganya agar tidak ke Indonesia dulu. Akibatnya sektor pariwisata turun. Industri hotel sudah jatuh ketiban tangga.


Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah segera menyele­saikan aksi teror ini hingga ke akarnya sebelum peringatan (travel advice) itu naik men­jadi larangan (travel banned). Jika terus seperti ini, industri pariwisata terancam kehilangan pelancong dan industri hotel akan kena efeknya juga.

"Kita berharap segera ter­ungkap dalangnya, jaringan­nya, dan ini harus dituntaskan. Di pengadilan juga harus divonis setimpal dengan per­buatan yang dilakukan," pin­tanya kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Untuk diketahui, rentetan teror yang terjadi di Indone­sia mengakibatkan 14 negara mengeluarkan travel advice. Di antaranya Swiss, Filipina, Brazil, Perancis, Kanada, Irlandia, Polandia, Malaysia, Singapura, Selandia Baru, Hongkong, Australia, Amer­ika, dan Inggris.

Menurut dia, sampai saat ini industri pariwisata be­lum begitu terdampak dari serangkaian aksi terorisme. Sebab masalah yang terjadi di sektor pariwisata lebih kepada pemerintah negara asal para pelancong.

"Kalau mereka ngeluarin travel ban, kita pasrah, nggak bisa ngapa-ngapain lagi. Selama nggak ada travel ban oke-oke saja, dan mudah-mudahan ng­gak ada," ungkap Hariyadi seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Dia berharap pemerintah bertindak cepat agar travel advice dari berbagai negara tidak naik menjadi larangan. Dengan travel ban, tidak ada lagi warga negara asing yang berwisata ke Indonesia. Sehingga jumlah wisatawan berkurang, dan target yang dibuat Kementerian Pari­wisata pun gagal.

Terkait iklim investasi, tidak ada masalah. Dia bah­kan sempat berbincang den­gan kolega dari luar negeri terkait iklim investasi dan perekonomian Indonesia.

"Saya bertemu delegasi Amerika, teman-teman men­ganggap Indonesia relatif ama. Ini adalah risiko yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di Amerika sendiri. Namanya teroris, apa saja bisa dilakukan," cetusnya.

Sebab itu, dia meminta revisi Undang-Undang Ter­orisme segera disahkan. Presiden bahkan akan mener­bitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika sampai Juni Undang-Undang Terorisme belum rampung.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menegaskan, sektor pariwisata belum terpapar dampak negatif aksi teror.

"Jadi kalau travel advise secara statistik belum banyak mem­pengaruhi, karena itu memang kewajiban bagi negara itu untuk mengingatkan agar tidak datang ke daerah tertentu di sebuah negara," katanya.

Arief menjelaskan, travel advice yang dikeluarkan be­berapa negara hanya ditujukan ke Surabaya. Beda halnya jika yang dikeluarkan travel banned yang memang ditujukan kepada warga negara untuk tidak beper­gian ke Indonesia.

"Contohlah, kalau mau terus terang, yang datang ke Sura­baya juga nggak sampai sekian persen, gitu ya. Jadi masih banyak destinasi lain yang bisa dikunjungi," cetusnya.