Otoritas Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai British Airways dan Ryanair.
- Mesir Telah Pulangkan 43 Warganya dari Afghanistan
- Gerombolan Perampok di Brasil Serang Sejumlah Bank
- Virus Corona Berpotensi Memiliki Mutasi Yang Kebal Terhadap Vaksin
Baca Juga
Otoritas Inggris melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai British Airways dan Ryanair.
Keduanya diduga menolak mengembalikan uang kepada penumpang yang gagal terbang karena pembatasan Covid-19, dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA) mengatakan sikap maskapai bisa merugikan pelanggan.
"Selama periode penguncian di seluruh Inggris, British Airways dan Ryanair menolak memberikan pengembalian uang kepada pelanggannya yang karena aturan protokol tidak dapat terbang," kata CMA dlam keterangannya yang dikutip BBC, Rabu (9/6).
Maskapai penerbangan menawarkan opsi lain, misalnya menawarkan voucher atau mengganti jadwal terbang ketimbang mengembalian uang pelanggan, katanya.
CMA memahami kondisi yang membelit maskapai di tengah pandemi di mana penerbangan telah dihentikan dan mereka mengalami kerugian besar. Namun, tidak mengembalikan uang penumpang adalah bukan sikap yang profesional.
"Meskipun kami memahami bahwa maskapai mengalami masa sulit selama pandemi, bukan berarti boleh membuat kerugian bagi pelanggan," ujar Andrea Coscelli, chief executive officer di CMA.
"Pelanggan memesan penerbangan ini dengan itikad baik, namun karena ada aturan hukum yang melarang penerbangan di tengah pandemi maka mereka tidak bisa pergi, dan itu di luar kendali mereka, maka mereka berhak atas uangnya."
CMA telah mengirim surat teguran kepada perusahaan maskapai. CMA akan berupaya membantu mencari jalan keluar.
Namun, jika perusahaan menolak, maka CMA dapat meminta perintah pengadilan untuk memaksa mereka mengembalikan uang pelanggan dan membuat perubahan pada operasional maskapai.
- Kasus Covid-19 di Filipina Melonjak Tajam Paska Pelonggaran
- NASA Sebut Letusan Gunung Berapi Tonga Ratusan Kali Lebih Kuat dari Bom Atom Hiroshima
- Presiden Argentina Didakwa Langgar Aturan Karantina Covid-19