Korea Selatan akan mencabut aturan wajib memakai masker di dalam ruangan pada akhir bulan ini. Itu dilakukan karena catatan kasus Covid-19 yang semakin melandai.
- Latihan Perang Tiongkok Di Kawasan Internasional Laut Tasman
- Sekretaris Departemen Kesehatan Australia Minta Warga Tidak Panik Sikapi Varian Omicron
- Nicky Minaj Bersiap Datang Jika Dipanggil Gedung Putih
Baca Juga
Perdana Menteri Han Duck-soo pada Jumat (20/1) mengumumkan, pencabutan aturan wajib masker akan diberlakukan mulai 30 Januari mendatang, dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL.
"Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, (akan tetapi) situasi di sini terkendali tanpa masalah besar," kata Han, yang dimuat Asia Nikkei.
Han juga memperkirakan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 menjelang liburan Tahun Baru Imlek. Sehingga Han meminta otoritas kesehatan untuk berwaspada.
Lonjakan kasus Covid-19 di China terjadi setelah otoritas mencabut aturan Zero Covid. Sebagai negara tetangga, Korea Selatan khawatir terdampak dengan lonjakan kasus Covid-19 di China.
Sebagai pencegahan, Korea Selatan mewajibkan pelancong dari China yang datang untuk melakukan tes Covid-19, dan karantina selama tujuh hari bagi mereka yang dinyatakan positif. Pengumuman pencabutan aturan wajib masker diumumkan tepat tiga tahun setelah Korea Selatan mencatat kasus Covid-19 pertamanya pada 20 Januari 2020 lalu.
- Pencarian Eril Ridwan Kamil di Sungai Aare Dilanjutkan Kembali
- Presiden Prabowo Sambut Sohibnya Presiden Erdogan
- Selebgram asal Turki Ditangkap Polisi Karena Unggah Gambar Museum Seks Amsterdam