Kasus Pelecehan di Semarang, Keluarga Korban dan Pelaku Sepakat Damai

Seorang pelaku pelecehan seorang wanita, di Terowongan Beringin Baru, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, berhasil diamankan Polsek Ngaliyan, Jumat (20/1).


Tertangkapnya Alfarel (22), warga Jalan Banjarsari, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, berawal dari aksi pelecehan dilakukan terhadap seorang perempuan berinisial FZ, warga Kelurahan Tambak Aji, di Terowongan Beringin Baru. 

Awalnya, korban bertemu dengan pelaku pada Kamis (19/1), di terowongan tersebut, dan mendapat pelecehan.

Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol l Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, saat bertemu pelaku kedua kalinya, korban merasa takut dan trauma. 

"Korban langsung teriak histeris karena sebelumnya dilecehkan oleh pelaku dengan cara memegang bagian tubuh korban. Teriakan itu didengar warga yang langsung mengamankan pelaku," terang Kompol Hendrie.

Pelaku sempat menjadi bulan bulanan massa sempat emosi atas perbuatan pelaku. "Setelah mendapat laporan, Kami datangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Ngaliyan," tambah Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Ngaliyan, juga memanggil keluarga korban dan keluarga pelaku, kasus tersebut dilakukan restorasi justice.

"Setelah keluarga korban dan keluarga pelaku bertemu, pelaku mengakui kesalahannya serta pihak keluarga korban bersedia memaafkan perbuatan pelaku dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan saja, tanpa harus sampai tingkat penuntutan maupun proses peradilan," pungkas Kompol Hendrie.