DPP Front Pembela Islam (FPI) mengapresiasi langkah Polri untuk menghentikan perkara yang menimpa Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat maupun di Polda Metro Jaya.
- Anak Akido Tio Sudah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
- Berniat Nikmati Sabu Gratis, Buruh Angkut Pasir Nekat Jadi Pengedar
- Keluarkan Rp 2,3 Miliar untuk Anggota DPRD Jambi, Paut Syakarin Ingin Dapat Proyek Dinas PU Jambi
Baca Juga
FPI menilai kebijakan tersebut merupakan kabar gembira bagi keluarga besar FPI di seluruh Indonesia.
"FPI memberikan apresiasi tinggi dan penghargaan yang tulus atas kinerja pihak kepolisian RI yang telah bekerja secara profesional dan objektif," ujar Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (18/6).
Lebih lanjut FPI, sambung Ahmad mendorong agar seluruh kasus yang menimpa ulama dan para aktivis diselesaikan secara profesional dan objektif, seperti yang dilakukan kepolisian dalam kasus Rizieq.
FPI juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan seluruh polemik terkait perkara yang telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ahmad mengingatkan FPI akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih terus melakukan fitnah terhadap Rizieq.
"FPI mendorong agar seluruh elemen bangsa turut serta menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada, Pileg, Pilpres sekaligus mendorong pelaksanaan yang jujur, adil dan aman. Dan juga siap ikut berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi tersebut," Demikian Ahmad.
- Keluarga Napi Dan PNS Lapas Sukamiskin Ikut Terjaring OTT KPK
- Sebelum Mencuri, Pelaku Lebih Dulu Membunuh Penjaga Malam
- Pemerintah Diingatkan Utang Abadi BLBI-Century Gate