Instansi Pemerintah Wajib Gunakan Website Resmi

Instansi pemerintah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga harus menggunakan website resmi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.


Sesuai dengan pasal 4 (1) instansi wajib mendaftarkan dan menggunakan domain sebagai alamat elektronik resmi instansi," kata Kepala Bidang Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Sigit Dwi Pramono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/8).

Website resmi yang dimiliki oleh OPD di Kabupaten Purbalingga menurutnya untuk mengantisipasi gangguan yang terjadi pada website OPD. Selain itu juga untuk menjaga keamanan informasi dan data yang dimiliki OPD yang telah dipublikasikan dalam website OPD.

Di dunia digital seperti sekarang ini kan banyak sekali hacker (peretas, Red), Pemerintah Daerah (Pemda) kan banyak sekali informasi-informasi atau data-data yang ada yang juga rahasia, biar tidak terganggu maka harus kita antisipasi," ujar Sigit.

Dengan penggunaan website resmi yang disediakan Pemkab Purbalingga melalui Bidang Informatika pada Dinkominfo Purbalingga, website OPD aman untuk digunakan. Apabila OPD menggunakan website yang tidak berbayar (gratis, Red) maka akan berakibat kebocoran data atau mudah dibobol oleh peretas.

Banyak OPD yang belum tahu tentang keamanan website dan lebih memilih menggunakan website sendiri yang gratisan. Biasanya yang gratisan dan bukan website resmi akan muncul iklan-iklan atau muatan yang tidak diinginkan," terangnya.

Untuk meminimalisir masuknya hal-hal yang tidak diinginkan pada website OPD, Dinkominfo Purbalingga melalui Bidang Informatika mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Website Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan pemateri Mustofa selaku General Manager dan Instruktur Training Inixindo Yogyakarta. Hal ini sekaligus untuk memantau keaktifan website OPD di Kabupaten Purbalingga yang masih relatif rendah.

Sebagian besar tidur, padahal kita sering mengadakan pelatihan di sini, setelah pelatihan itu aktif tapi ya kembali lagi ke OPDnya masing-masing karena kesibukan yang berbeda," ungkap Sigit.

Selama ini Bidang Informatika selalu mengadakan pembinaan bagi admin website OPD yang bekerjasama dengan Dosen  dan pemateri lain yang ahli di bidang TI. Bahkan, Sigit menegaskan hanya beberapa OPD saja yang aktif mengelola websitenya.

Sebenarnya ada honornya dari kita untuk admin walaupun gak besar. Seperti tahun kemarin kita berlakukan bagi admin website yang tidak aktif tidak perlu diberikan honor," tegasnya.

Ia menambahkan hanya sebagian kecil admin OPD yang memahami pengelolaan website karena kebanyakan admin merangkap jabatan lain. Selanjutnya, tidak ada admin khusus yang disediakan OPD untuk mengelola website.

Kalau tidak ada yang lain dari OPD, kebanyakan mengandalkan yang memiliki basic komputer itupun hanya sebatas operator saja bukan dari sarjana TI," pungkas Sigit.