Istri Tersangka Pembunuhan Siswi SMP Datangi Polres Sukoharjo, Ungkap Perilaku Buruk Suami

Babak baru kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, MG alias Nata (18) istri dari Nanang Tri Hartanto (21), tersangka pembunuh siswi SMP,  mendatangi Polres Sukoharjo untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas perilaku kasar suaminya.


Dalam kesempatan itu, Nata menceritakan atas tindakan KDRT dilakukan suaminya. Hal itu membuatnya harus melarikan diri bersama anaknya.

"Saya di Kalimantan sejak awal Januari 2023 atas kemauan saya sendiri. Saya lari, menghindari suami," kata Nata kepada awak media di Mapolres Sukoharjo, Rabu (3/2).

Dia mengaku menikah dengan Nanang saat usianya masih 16 tahun. Satu tahun pernikahan mereka, dia sering mendapatkan perlakukan KDRT dari sang suami.

"Saya setiap hari di-KDRT, setelah pernikahan berjalan satu tahun," ucapnya.

Tak hanya Nata, anak mereka juga pernah ditendang oleh Nanang. Video Nanang melakukan kekerasan kepada anaknya itu sempat viral di media sosial.

Nata menuturkan aksi Nanang menendang anaknya itu dilakukan pada bulan November 2022 lalu, di tempat kost mereka di kawasan Kecamatan Kartasura.

"Anak pernah ditendang dia. Penyebabnya karena telur asin miliknya dimakan anaknya, dia bangun tidur terus marah," ujarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan keterangan dari Nata itu nanti akan didalami oleh penyidik PPA Polres Sukoharjo.

"Keterangannya Mbak Nata akan kita dalami dan selidiki lebih lanjut, apakah nanti keterangan itu disertai alat bukti lainnya. Karena kalau diproses hukum harus disertakan alat bukti yang cukup," kata Kapolres.

Dia mengatakan, jika alat bukti terpenuhi, maka penyidik akan membuatkan berkas perkara tersendiri atas dugaan tindakan KDRT Nanang terhadap istrinya. Oleh karenanya Nanang terancam disangkakan dua kasus berbeda, yakni pembunuhan dan KDRT.

Namun, Nata belum membuat laporan resmi terkait dengan dugaan KDRT dilakukan oleh suaminya itu.