Istri Wali Kota Salatiga Terbitkan Edaran Soal Aturan Berpakaian

Ketua Tim Penggerak PKK menerbitkan surat imbauan tentang aturan berpakaian bagi perempuan muslim menyusul peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. RMOL Jateng
Ketua Tim Penggerak PKK menerbitkan surat imbauan tentang aturan berpakaian bagi perempuan muslim menyusul peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. RMOL Jateng

Istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih Yuliyanto sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK menerbitkan surat imbauan tentang aturan berpakaian bagi perempuan muslim menyusul peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan.


Alhasil, Kota Salatiga menjadi trending topik di media sosial khususnya Twitter, Selasa (21/12). 

Tagar Salatiga menjadi viral karena dipicu perdebatan pro kontra terkait beredarnya surat edaran dari Ketua Tim Penggerak PKK Salatiga Hj Titik Kirnaningsih Yuliyanto sekaligus istri Wali Kota Salatiga Yuliyanto. 

Terdapat tiga poin yang diatur dalam surat imbauan namun wajib yang ditandatangani Titik Kirnaningsih Yuliyanto. 

Pertama, apabila berada di dalam rumah mengenakan pakaian sopan. Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).

Kemudian ketiga, apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian tertutup dan berjilbab). 

Bahkan, dalam surat itu mencantumkan pula surat yang dikutip dari Al Qur'an yakni Surat Al Ahzab ayat 59.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih Yuliyanto saat dikonfirmasi memiliki alasan sendiri. 

Titik menegaskan, surat tersebut ditujukan kepada jemaah pengajian PKK Smart, maka dikaitkan dengan ajaran Islam dan menyadur Al Quran sebagai dasarnya. 

"PKK kan anggotanya perempuan dan itu jemaah pengajian, jadi memang surat internal untuk anggota yang berjumlah sekitar 600 orang," tandasnya. 

Ia beranggapan, surat edaran itu sebagai semangat untuk melindungi perempuan dan anak. 

"Kami melihat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Salatiga cukup memprihatinkan. Terdapat kenaikan," kata Titik Kirnaningsih. 

Sebagai data yang ia cantumkan pula dalam suratnya, Titik menjelaskan, pada tahun 2020 tercatat ada sembilan anak dan sembilan perempuan yang mengalami kekerasan. Sedangkan, tahun 2021 tercatat ada 13 anak dan 10 perempuan mengalami kekerasan. 

Bahkan, PKK Salatiga diakui menerima laporan adanya anak yang menjadi korban pemerkosaan orang terdekat.

"Pelakunya perkosaan itu sebagian besar adalah orang-orang terdekat korban sendiri," ucapnya. 

Dengan harapan ada perlindungan serta rasa aman dan nyaman bagi anak khususnya perempuan dan ruang tua surat itu dibuat dan diedarkan.