- UNS Fasilitasi UTBK Ramah Disabilitas, Diikuti 10 Peserta
- Tanggap Darurat, Pelajar SMABAH Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran
- Intens Berlatih, PMR Spensawa Juara Umum COMPARA
Baca Juga
Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada almarhumah dr. Aulia Risma Lestari (ARL), korban perundungan saat menyelesaikan Program Pendidikan Dokter Spesialiis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Program Studi Anestesi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi, Semarang.
Anugerah Satria Bakti Husada Arutala diserahkan langsung oleh Menteri Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) kepada ibundanya, Nuzmatun Malinah, di Jakarta, Kamis (09/01).
Dalam sambutannya Budi mengucapkan terima kasih atas pengorbanan dr. ARL, yang sudah bertahan dari berbagai macam tekanan, untuk bisa memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis yang ada di rumah sakit pendidikan.
Dokter Aulia Risma Lestari Dapatkan Penghargaan Menkes
“Kejadian yang menimpa dr. ARL menjadi refleksi atas pentingnya perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis. Pendidikan dokter, khususnya dokter spesialis, harus terbangun dengan budaya yang baik, saling berempati dan bebas dari tekanan yang tidak manusiawi,” harap Budi.
“Sehingga, pada saatnya mereka lulus akan memiliki mental health yang baik untuk melayani pasiennya,” imbuhnya.
Budi juga berharap pengalaman keluarga yang harus kehilangan putri tercintanya, sekaligus kepergian ayahandanya akan menjadi kejadian terakhir. “Kita harus menjadikan peristiwa ini momentum perubahan yang lebih positif bagi dunia pendidikan dokter spesialis di Indonesia,” tutur Budi.
Sementara, Nuzmatun, ibunda Aulia, juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui Menkes dan masyarakat yang telah memberi perhatian terhadap kasus anaknya. Ia sekaligus menyampaikan harapan agar peristiwa anaknya merupakan yang terakhir dan tidak ada lagi kejadian serupa setelahnya. “Kami juga berharap kasus hukum perundungan anak kami bisa selesai sampai tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” harapnya.
Sebagai orangtua, Nusmatun meminta agar aparat penegak hukum yang menangani kasus anaknya bisa bersikap adil. “Hukum di Indonesia sudah jelas, siapa pun yang bersalah harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” tuturnya.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak