Menjelang perayaan Idul Adha masyarakat mulai menentukan hewan ternak yang akan dikurbankan ditengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). DPRD Kota Semarang meminta kepada masyarakat untuk tidak terlalu panik dan khawatir untuk memilih hewan kurban meski penyakit PMK cukup marak di ibukota Jawa Tengah ini.
- Sekjen PDIP: Kudatuli Rekayasa Politik Orde Baru Bungkam Demokrasi
- Rekapitulasi Sukoharjo Rampung Larut, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak DPRD Sukoharjo
- Pantau Coblosan di TPS 901 Khusus Rutan Salatiga, Yasip Janjikan Rp 5 Juta
Baca Juga
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyampaikan sesuai hasil penelitian jika penyakit PMK ini hanya menjangkiti hewan ternak dan tidak beresiko menular ke manusia. Untuk itu, ia harap masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi daging hewan kurban. Daging hewan kurban yang terpapar PMK tetap aman untuk di konsumsi jika dalam mengolahnya sudah benar.
"Daging PMK aman dikonsumsi sepanjang masaknya benar sesuai," kata Pilus, sapaan akrabnya, Rabu (29/6).
Kepada para peternak, Pilus justru meminta agar peternak tetap tenang di masa wabah PMK. Pasalnya dengan adanya wabah ini, peternak merasa takut jika banyak ternaknya terpapar PMK dan berdampak pada usaha penjualan ternak menjelang Idul Adha.
Pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk segera melakukan percepatan vaksinasi agar para peternak merasa lebih tenang jika hewan ternaknya telah mendapat vaksin PMK.
"Kami dorong Dispertan tetap gigih mendapatkan vaksin agar kehawatiran yang dihadapi peternak cepat selesai," tuturnya.
Pilus juga menyampaikan nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek pedagang tiban yang menjual hewan kurban dan memastikan hewan kurban yang dijual di Kota Semarang memang dalam kondisi sehat. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) pada ternak yang dijual.
“Kami minta pedagang juga melengkapi SKKH jadi untuk menekan kasus PMK di Semarang,” tandasnya.
- Bakal Cawapres Muhaimin Iskandar Fokus Untuk Perubahan Pertanian
- Lindungi Logistik Pilkada, KPU Batang Intens Semprotkan Insektisida
- Tenaga Ahli Utama KSP: Pengesahan KUHP Bukan untuk Membunuh Demokrasi