Jelang Pendaftaran Pilwalkot, KPU Solo Siapkan Desk Khusus Konsultasi 

Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. Dian Tanti/RMOLJateng
Ketua KPU Kota Solo, Bambang Christanto. Dian Tanti/RMOLJateng

Pendaftaran Pilwalkot Solo tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mulai melakukan persiapan salah satunya membentuk desk khusus pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota Solo.


"Tujuannya untuk memastikan pe daftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota yang akan berlangsung mulai tanggal 27-29 Agustus mendatang, berjalan lancar," ucap Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto kepada wartawan, Jumat (23/8).

KPU sendiri telah berkirim surat kepada partai politik, tentang tata cara dan syarat pendaftaran. Namun pihaknya berharap sebelum pendaftaran, penghubung partai politik, maupun gabungan partai politik, bisa berkonsultasi. Sehingga saat pendaftaran, tidak ada kendala dan semua berjalan dengan lancar.

"Terutama terkait syarat pendaftaran dan kami siap melayani konsultasi dari partai politik," imbuhnya. 

Terkait  Pilkada serentak, KPU Kota Solo  telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kota pada tanggal 11 Agustus 2024 dengan total pemilih sebanyak 445.362 pemilih di 856 TPS. 

KPU Kota Surakarta membuka ruang untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 18 – 27 September 2024.

"Saat ini cek status memilih dapat dilakukan secara online melalui klik https://cekdptonline.kpu.go.id/," ujar Bambang. 

Sementara itu jelang tahapan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024 tanggal 27 – 29 Agustus 2024, KPU Kota Surakarta telah menetapkan Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Tahun 2024.

"Dan RSUD Dr. Moewardi sebagai Rumah Sakit Rujukan tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah tahun 2024," pungkasnya.