Jembatan Kali Katek Akan Dibongkar

Pemerintah Kabupaten Magelang akan membuat jembatan baru di ruas jalan Bandongan - Salamkanci Kabupaten Magelang. Selama proses pembangunan jembatan berjalan, jalur tersebut ditutup.


Arus kendaraan roda empat atau lebih dari Bandongan ke Salamkanci atau sebaliknya, dialihkan lewat Pakelan. Pengalihan arus kendaraan berlangsung sekitar lima atau enam bulan ke depan. 

"Untuk sepeda motor masih boleh lewat jalur tersebut," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, Prio Suwarso, Rabu (25/06/2022), dalam sosialisasi akan dimulainya pekerjaan proyek Jembatan Kali Katek.

Acara di Balai Desa Bandongan dihadiri unsur DPRD, Dinas Perhubungan, Organda, Satlantas Polresta Magelang, Forkopimcam Bandongan, kades, perangkat desa, tokoh masyarakat dari Desa Bandongan dan Desa Sukodadi.

Prio mengatakan, jembatan baru nanti dibuat lebih lebar dan ditinggikan 3 meter dari permukaan jembatan lama. Posisi bangunan lurus dan sejajar dengan badan jalan di dua ujung jembatan.

Proyek digarap oleh CV Sumber Wijaya Sakti dengan nilai kontrak Rp 11,5 miliar. Pekerjaan dijadwalkan selesai dalam tempo lima bulan atau sampai akhir November mendatang.

Menurut Irianto, dari DPC Organda, setiap ada kegiatan proyek jalan/jembatan selalu diikuti munculnya relawan. Terutama dalam hal pengalihan arus kendaraan yang dialihkan.

"Yang perlu diwaspadai, jangan sampai keberadaan mereka (relawan) dapat mengguna para pengguna jalan di jalur tersebut," ujarnya.