Capres petahana Joko Widodo harus mencari figur baru untuk
menjadi pendampingnya, dalam pertarungan Pilpres 2019 usai Mahkaman
Konstitusi menolak uji materi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu soal
masa jabatan presiden dan wakil presiden.
- Perludem: Ada Rambu Khusus Bagi Ulama Berpolitik
- Dandim Dapat Kejutan Dari Bupati Magelang
- Serius Rebut Kursi Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Makin Intens Bangun Koalisi
Baca Juga
Politisi senior Partai Golkar, Ginandjar Kartasasmita menyebut dengan adanya putusan MK itu, maka peluang Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kembali mendampingi Jokowi pun sirna.
"Tertutup kemungkinan dibolehkannya Pak Jusuf Kalla kembali menjadi Wakil Presiden mendampingi Pak Jokowi. Dengan demikian Pak Jokowi harus memilih calon Wakil Presiden lain," ujar Ginandjar dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/7).
Ginandjar menyarankan partai koalisi untuk bisa segera bertemun untuk membahas cawapres Jokowi. Dia sarankan, sekiranya wakil untuk Jokowi bisa diambil di antara kader partai koalisi.
"Alangkah baiknya apabila untuk pendamping Pak Jokowi diambil seorang kader dari antara partai partai pendukung beliau, bukan dari luar karena partai-partai itu yang selama ini telah bekerjasama dan bekerja bersama dengan beliau," jelasnya.
Dia tekankan juga bahwa memilih wakil untuk Jokowi jangan sampai terjebak pada dikotomi kelompok nasionalis dan Islam. Menurutnya, lebih penting figur tersebut harus berkarakter jaman now atau dekat dekat dengan kaum milenial.
Lalu siapa tokoh yang masuk dalam kategori itu. Ginandjar pun menyebut figur Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto adalah orang yang pas. Terlebih, menurutnya Airlangga sudah terbukti bisa bekerja sama dengan Jokowi sebagai Menteri Perindustrian.
"Pak Airlangga adalah calon Wapres yang siap pakai, memiliki konsep dan sudah beradaptasi dengan lingkungan pemerintahan dan tantangan-tantangannya," tukasnya.
- 2.221 Surat Suara Tersortir, KPU Salatiga Sebut Hasil Cetak Tidak Merata
- Pencoblosan Surat Suara Di Rumah Sakit Elisabeth Semarang
- Kongres Perempuan Nasional Ditutup, Terbitkan Maklumat Semarang. Ini Isinya!