Tidak gambang mengibarkan bendera Merah Putih di luar negeri. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, hanya ada dua cara bendera Merah Putih berkibar di negari lain. Pertama, adalah saat kepala negara datang, hal ini presiden.
- Perenang Peraih Emas Porprov Asal Pati Bersyukur Bonus Cair
- Laga Kandang Persiku Vs Nusantara FC Ajang Pembuktian Bonggo Pribadi Arsiteki Tim Macan Muria
- 30 Tim Siap Berlaga Di Liga Santri Nusantara Region I Jateng Tahun Ini
Baca Juga
Kalau wakil presiden tidak, bayangkan itu, artinya tidak pakai pengibaran bendera kalau wakil," ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Global Forum Asian Games 2018 Harian Rakyat Merdeka-INASGOC yang berlangsung hari ini di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5).
Sementara cara kedua adalah jika ada atlet yang berprestasi di luar negeri. Itupun berkibar jika sang atlet meraih medali, utamanya emas.
Kedua kalau mendapat medali emas, Olympiade, Asian Games, dan Sea Games," sambung ketua pengarah INASGOC itu.
Itu artinya, lanjut JK, derajat penghormatan atlet berprestasi di luar negeri setara dengan presiden. Sebab sama-sama bisa membuat negara lain mengibarkan bendera Merah Putih.
Pemenang medali emas itu setara dengan kepala negara penghormatannya. Karena hanya dua cara itu Merah Putih digerek ke atas," tukasnya.
- Degradasi, Suporter PSIS Minta Yoyok Tanggung Jawab
- Hydroplus Indonesia Para Badminton International Digelar Di Edutorium UMS Solo
- Sukun U23 League : Persigala Sukses Puncaki Klasemen Sementara