JMSI dan Tantangan Arus Utama Media Siber di Tanah Air

Ketua UMum JMSI, Teguh Santosa, saat memberikan sambutan virtual HUT ke-2 JMSI. Teguh berhalangan hadir karena tengah dalam perjalanan dari Venezuela ke Tanah Air. foto: zoom.
Ketua UMum JMSI, Teguh Santosa, saat memberikan sambutan virtual HUT ke-2 JMSI. Teguh berhalangan hadir karena tengah dalam perjalanan dari Venezuela ke Tanah Air. foto: zoom.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) hari ini, Selasa, 8 Februari 2022, tepat berusia 2 tahun. Untuk sebuah organisasi, usia dua tahun terbilang sangat muda. Tapi, sepak terjang para pendirinya yang malang melintang di bidang pers selama puluhan tahun, telah membuat organisasi media siber ini bukan kaleng-kaleng. JMSI menjadi organisasi media siber di Tanah Air yang kredibel dan disegani. Terbukti, JMSI yang berdiri sehari menjelang Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, 8 Februari 2020, telah resmi dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pers, 6 Januari 2022.


Kini organisasi yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba itu telah memiliki Pengurus Daerah di 31 provinsi. Sebelum ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers, JMSI baik di pusat maupun di daerah mengikuti verifikasi secara administrasi dan faktual secara ketat. Sekjen Mahmud Marhaba, saat peringatan HUT ke-2 JMSI di Kendari, Selasa pagi, mengatakan, dari 29 pengda JMSI di daerah, 23 lolos verifikasi. Namun, karena terbentur pandemi Covid-19, upaya verifikasi faktual maupun administrasi oleh Dewan Pers terkendala. Namun, akhirnya Dewan Pers mensyaratkan hanya 10 pengda saja, tapi JMSI mengajukan 12 pengda. Alhasil, seluruhnya terverifikasi dan JMSI dinyatakan resmi sebagai konstituen Dewan Pers.

“Ini kado terindah bagi kita semua di awal tahun. Kawan-kawan hebat, terimakasih untuk kerja kerasnya selama ini,” ungkap Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa. Teguh yang juga CEO RMOL Network ini menegaskan, JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

“Perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini tantangan yang tidak sederhana di tengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Ini juga bukan tantangan yang kecil di tengah godaan untuk jadi yang tercepat,” ujar Teguh, yang pernah menjadi Wakil Presiden Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

Sekjen JMSI Mahmud Marhaba (kiri) saat peringatan HUT ke-2 JMSI di Kendari, Selasa (8/2), bersama Ketua Panitia Khalid Zabidi. foto: zoom

Menurut Teguh, masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan. Di platform internet atau siber, kata dia,  ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual.

Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengatakan, sangat banyak website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan cenderung mengabaikannya. Menurut informasi yang kerap disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di tahun 2017, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi. Angka ini terus bertambah, dan di tahun 2020 diperkirakan jumlahnya sudah berada di kisaran 50 ribu. Sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers. Sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan pers. Dari jumlah itu, yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media.

Ditengah persaingan media siber yang kian ketat, JMSI pun bertekad terus meningkatkan kualitas, kompetensi dan profesionalisme para anggotanya. Salah satunya, melalui keikutsertaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Data yang diperoleh dari website resmi Dewan Pers menyebutkan ada lebih dari 16 ribu wartawan yang telah mengikuti UKW baik jenjang Muda, Madya, dan Utama. Pendirian JMS, kata Teguh,  juga merupakan turunan dari komitmen komunitas pers menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Karenanya, JMSI terus berjuang, bukan saja agar perusahaan media yang menjadi anggota JMSI terverifikasi, juga agar para wartawan yang menjadi anggota JMSI terus mengasah diri, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme melalui UKW.

Ketua Panitia HUT ke-2 JMSI Khalid Zabidi dalam sambutannya mengatakan, saat ini bukan media besar mengalahkan (media) yang kecil, tapi kata kuncinya adalah kecepatan. Mereka yang menyajikan informasi secara cepat dan akurat, akan menjadi media yang banyak dibaca dan dipercaya oleh masyarakat. Ya, kecepatan dan akurasi menjadi kata kunci dari industri media siber di Tanah Air dewasa ini. Ini tantangan bagi kita semua. Ditengah persaingan bisnis yang kian ketat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih dilanda pandemi Covid-19, industri media siber menghadapi beragam tantangan yang sangat besar dan beragam. Tantangan itu mau tidak mau, suka tidak suka, meski berat harus dihadapi. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang. Maju terus, dengan bekal tekad, semangat dengan dukungan doa dan niat baik, untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Demi misi mencerdaskan kehidupan bangsa dengan informasi yang sehat dan mencerahkan. Digahayu dan jayalah JMSI!