Presiden Joko Widodo kembali melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Serentak 2020 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
- PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Kembalikan Raja Kepada Mereka Yang Berdarah Raja
- Persiapkan Diri Pilkada 2024, Teguh Sapto Utomo Akan Bersahabat dengan Semua Partai
- Pilwalkot Solo: Setelah PAN, PSI dan PKB juga akan Usung Gusti Bhre-Astrid Widayani
Baca Juga
Presiden Joko Widodo kembali melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada Serentak 2020 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Ada tiga pasangan kepala daerah tingkat provinsi yang dilantik Jokowi hari ini. Yaitu, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kepuluan Riau (Kepri) dan Bengkulu.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) 40/P 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu masa jabatan 2021-2024.
Di dalam Kepres itu disebutkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang dilantik ialah Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.
Kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad-Marlin Agustina; dan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah.
Dilansir Kantor Berita RMOL, dalam acara pelantikan ini, Jokowi memimpin langsung pengucapan sumpah ketiga pasangan kepala daerah ini.
"Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945," ucap Jokowi diikuti ketiga pasangan gubernur-wakil gubernur yang dilantik.
"Serta menjalankan segala UU beserta peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," sambungnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [sth]
- Kantongi Pasangan Cakada: PKB, Gerindra, dan Demokrat Deklarasi Koalisi Salatiga Maju
- Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Wartawan dan Pegiat Medsos Ikut Terlibat Dalam Pengawasan Pemilu
- Tenaga Ahli Utama KSP: Pengesahan KUHP Bukan untuk Membunuh Demokrasi