Kemampuan merawat dan memelihara objek cagar budaya ataupun objek diduga cagar budaya, memang membutuhkan keahlian khusus. Karena itu, pengetahuan dan skil para juru pelihara terus diasah agar benda benda warisan kuno bisa terus dilestarikan.
- Fadli Zon: Pers Tidak Bisa Pisah Dengan Kebudayaan
- Metra Budaya Sosialisasikan Cukai Tembakau Melalui Festival Budaya
- Candi Tertua di Jateng Kembali Diekskavasi, BRIN: Bangunan Tersisa 30 Persen
Baca Juga
Merespon hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus melakukan pembinaan para juru pelihara cagar budaya di kabupaten setempat.
Setidaknya, ada 47 juru pelihara dari berbagai objek cagar budaya dan objek diduga cagar budaya mengikuti kegiatan yang digelar sejak Rabu – Jumat (3-5/7/2024).
Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mengatakan, dua narasumber berkompeten dihadirkan memberi materi dan praktik terhadap puluhan juru pelihara di Kudus tersebut.
"Ada Septiani Emdrawati dan Asri Kurnia Kartina, yang keduanya merupakan Konsevator di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 10 DIY dan Jateng," ujar Mutrikah.
Mutrikah menjelaskan, pembinaan dilakukan dengan bimbingan dan praktek langsung agar para juru pelihara mampu merawat dan memelihara objek cagar budaya di Kota Kretek agar tetap lestari.
Menurut Mutrikah, langkah itu selaras amanah Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pemerintah kabupaten bertugas melakukan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
“supaya para juru pelihara memiliki mutu dan kapasitas tambahan dalam melestarikan cagar budaya agar tidak rusak dan tetap dilestarikan," tuturnya.
Pihak Disbudpar Kudus membekali pengetahuan dari ahlinya dan menyiapkan sarana prasarana serta alat praktik pemeliharaan yang tepat.
Pembinaan yang dilakukan dengan metode bimbingan dan pelatihan teknis, pertama dilakukan di Taman Krida dengan materi dan praktik konservasi objek berbahan kayu, batu, batu bata, hingga logam.
Selanjutnya di hari kedua yakni praktik outing class atau di luar kelas, bertempat di rumah adat yang berada di Museum Kretek hingga di Langgar (Musola) Bubrah Desa Langgardalem.
“Ketika cagar budaya dirawat dengan baik, pastinyab bisa dijadikan magnet wisata yang membuat masyarakat dari luar daerah tertarik untuk datang ke Kudus,” pungkasnya.
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- 50.828 Buruh Rokok di Kudus Diguyur Duit Rp600 Ribu
- Polres Blora Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Kudus