Beberapa minggu terakhir, beredar kabar jika ditemukan obat kedaluarsa yang dikelola Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mencapai Rp 2 miliar.
- Sempat Langka, Polres Salatiga Kawal Ketat Satu Truk Tangki Oksigen ke RSUD Salatiga
- Pemkot Semarang Atasi Stunting Melalui Lomba Masak Kudapan Bernilai Gizi Tinggi
- Pemkot Dukung Pembangunan RS Muhammadiyah di Salatiga
Baca Juga
Kabar ini sontak mengejutkan sejumlah kalangan, tak terkecuali Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi.
Kepada RMOLJateng Sinoeng mengaku baru mengetahui adanya obat kedaluarsa yang diduga berbuntut terganggunya suplay ke Puskesmas di Salatiga.
"Setahu saya, tidak ada obat kedaluarsa di DKK Salatiga. Apalagi sampai Rp 2 miliar, saya baru tahu ini," ungkap Sinoeng.
Sinoeng pun langsung menanyakan hal ini kepada Kepala DKK Salatiga dr Zuraidah MKes. Di kesempatan yang sama, Zuraidah menyebutkan jika obat kedaluarsa di DKK Salatiga memang ada tapi nilainya tidak sampai Rp 2 milliar. Apalagi sampai mengganggu suplay Puskesmas di Salatiga, ia membantahnya.
"Obat itu, selain obat yang rutin digunakan berdasarkan pola penyakit yang ada di Puskesmas. Jadi membeli obat itu kan, bukan dasar yang disukai dokter atau apa tapi pola penyakit di Puskesmas," ungkap Zuraidah mengurai alasan mengapa tidak sampai mengganggu suplay obat di Puskesmas.
Dan, lanjut dia, ada juga obat 'program'. Yakni, obat program disediakan memang untuk penyakit-penyakit tertentu seperti TBC, kemudian HIV dan lain sebagainya.
"Obat itu ada yang kita beli, ada juga yang droping dari pusat. Jadi meski berkali-kali kita menolak, pasti dikirimi. Apakah ada obat kedaluarsa, pastinya ada. Setelah kita melakukan droping kembali ya pasti jumlahnya ditemukan (kedaluarsa), tapi tidak sampai Rp 2 miliar atau jutaan. Pastilah karena kita juga punya obat program kemudian obat yang dropping dari pusat itu tidak bisa langsung kita kembalikan," beber dia.
Mengapa obat dropping, tidak bisa langsung dikembalikan karena datangnya itu melalui kurir. Sehingga, DKK sendiri tidak pernah langsung mengembalikan. Sementara, pusat juga menagih penggunaan obat itu.
"Jadi nanti pada saat akhir itu akan ketahuan, ada berapa obat yang kadaluarsa dan Biasanya kita laporkan juga ke pemusnahannya tentunya melibatkan Kepolisian," imbuhnya.
- Sahabat Kapas Dorong Prioritaskan Vaksin Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak
- BPJAMSOSTEK Surakarta Beri Kemudahan Layanan di Era Pandemi
- Kota Semarang Miliki Rumah dan Kebun Gizi