Sejumlah kepala desa (Kades) mengadukan pemerasan oknum mengaku wartawan ke Kepolisian Resor (Polres) Batang. Pengurus Paguyuban Kepala Desa Sang Pamomong mengawal kades Rowosari ke kantor Satreskrim.
- Polresta Surakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa
- Maling Di Sendangguwo Tertangkap, Babak Belur Dihajar Warga
- Uang Simpanan Lebaran Tak Cair, Nasabah Kutuk Pimpinan BMT Mitra Ummat Pekalongan
Baca Juga
Perwakilan Sang Pamomong Kecamatan Limpung, Yogi Aditya menyebut pihaknya menginformasikan ada kades yang menjadi korban pemerasan.
"Rasanya kok ada yang merasa Dirugikan oleh beberapa oknum yang sifatnya ke arah memeras, oknum memeras rekan rekan kepala desa," katanya, Rabu (5/7).
Adit, sapaan akrabnya, menyebut oknum yang mengaku awak media itu mengintimidasi kades. Jumlah oknum yang mengintimidasi kades Rowosari berjumlah dua orang.
Kedua oknum itu menyampaikan seputar pekerjaan fisik desa. Misalnya, ada pekerjaan yang down spek, hingga tidak sesuai dengan spek yang ada di RAB.
"Terus menyampaikan ancaman ancaman yang kiranya memaksa ke rekan rekan kami itu untuk,.Ya intinya memberikan kontribusi uang. Sepertinya Rp 7 juta," jelas Kades Limpung itu.
Ia menuturkan akan mengikuti saran dari Polres Batang untuk langkah selanjutnya.
"Jika diminta untuk menyampaikan aduan, kita menyampaikan aduan," katanya.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar membenarkan kedatangan beberapa kepala desa.
Pihak kades berkonsultasi kepadanya terkait permasalahan di desanya.
"Masih kami terima belum kami dalami," ujarnya.
- Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Enam Tersangka Kasus Robot Trading Skema Ponzi
- Polisi Jelaskan Dugaan Kronologi Sebenarnya Kasus Penembakan Pelajar Di Semarang
- Rektor Unisvet Semarang Pecat Pegawai Lecehkan Lima Mahasiswi