Kades Di Karanganyar Ditahan Karena Kasus Korupsi, Bupati Ingatkan Semua Harus Transparan

Bupati Karanganyar dengan tegas sampaikan agar para kepala desa berhati-hati saat melaksanakan tugas untuk membangun desanya.


Terlebih lagi saat ini pembangunan pedesaan menjadi fokus utama. Bahkan untuk mendukung pembangunan desa, kucuran dana desa dalam jumlah besar sudah digelontorkan pemerintah.   

Hal tersebut disampaikan Juliyatmono saat mengetahui salah satu Kepala Desa di Karanganyar, yakni Kades Girimulyo, Suparno ditahan karena dugaan kasus korupsi.

"Ini warning ya, peringatan bagi kepala desa, siapapun juga. Harus cermat, berhati-hati dan transparan tentunya," ucap Juliyatmono, Jumat (30/8).

Ditambahkan Juliyatmono, berulangkali dirinya selalu memberikan peringatan agar terbuka, harus transparan ketika mengalokasikan anggaran dana desa.

Bagaimanapun juga itu untuk kepentingan kesejahteraan warga, sehingga warga juga perlu tahu penggunaan anggaran tersebut untuk apa saja.

"Ingat, transparansi menjadi bagian dari pelayanan publik, kami (sudah) minta  pemerintah desa menempel pengumuman penggunaan dana di desa sejak 2014. Dan masyarakat juga harus mengawasi penggunaan anggaran desa," ujarnya.

Sebelumnya Kepala bagian (Kabag) pemerintahan desa dan kelurahan Pemkab Karanganayar, Timotius Suryadi, mengatakan, penetapan Plt berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang  desa.

"Penetapan  Plt ini mulai berlaku sejak tanggal 27 Agustus 2019, hingga kasus yang menjerat kepala desa memiliki kakuatan hukum tetap," paparnya.

Tujuannya lanjut Timotius  agar palayanan kepada masayarakat terus berjalan, maka ditunjukanlahsekretaris desa, Noraniza Erlina Terra, sebagai Plt kepala desa Girimulyo.

"Tugas Plt melaksanakan seluruh kewenangan pemerintahan desa, kecuali terkait dengan personil dan pengalihan aset," tegas Timotius.