Kepala Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan Nurhayi (40) mengakui data yang disampaikan warganya yang berdemonstrasi.
- Respati Ardi : Atlet Paralympic Memotivasi Kita Semua
- Kontingen Salatiga Gagal Raih Juara Umum Kejurprov Anggar Piala Wali Kota Salatiga
- Bank Jateng Tour de Borobudur 2021, 100 Pesepeda Berkompetisi di Jalur Nepal Van Java
Baca Juga
Ia juga tidak menampik ada perangkat desa yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Memang ada tiga perangkat yang masuk PKH pada 2020. Sudah kami datangi langsung dan bersedia keluar. Ada satu lagi yang sudah dikeluarkan dari PKH tapi datanya muncul lagi. Bukan dari kesalahan desa," kata Kades di sela-sela mediasi, Senin (24/1).
Ia menjelaskan, bahwa data penerima PKH langsung dari pusat. Pihak desa tidak punya kewenangan apapun.
Nurhayi juga mengakui ada warga yang tergolong mampu tapi enggan mundur dari PKH. Alasannya masih punya tanggungan anak sekolah dan anak kecil.
Ia menyebut, total penerima PKH di desanya mencapai 300-an. Ada sekitar 20 warga yang bersedia mengundurkan diri dari program PKH.
"Kami akan data update lagi, mana yang berhak, mana yang tidak," tuturnya.
Nurhayi menambahkan labelisasi rumah-rumah penerima PKH masih berjalan. Pihaknya tetap memberi label untuk rumah.
Camat Siwalan Siswanto menambahkan untuk data penerima PKH merupakan kewenangan dari kementrian sosial (Kemensos). Terkadang, pihak desa sudah memberi update data pun, daftar penerima tidak berubah.
"Kadang sistemnya Kemensos eror, atau kami update tapi data tidak masuk," ucapnya.
Untuk mengatasi hal itu, ia meminta pihak desa selalu melakukan verifikasi langsung untuk data tingkat kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga, ke depan ada perbaikan data penerima bansos apapun dan sesuai sasaran.
- Atlet Pati Terima Bonus Usai Berpartisipasi di Porprov Jateng
- Temui Ganjar, Punggawa Timnas Cerita Perjuangan Meraih Emas Sea Games 2023
- 458 Atlit dan Pelatih Porprov XVII Banjarnegara Dikukuhkan, Targetkan 7 Besar Jateng