Kades Rembun Pekalongan Akui Perangkatnya Dapat Bansos

Kepala Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan Nurhayi (40) mengakui data yang disampaikan warganya yang berdemonstrasi.


Ia juga tidak menampik ada perangkat desa yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

"Memang ada tiga perangkat yang masuk PKH pada 2020. Sudah kami datangi langsung dan bersedia keluar. Ada satu lagi yang sudah dikeluarkan dari PKH tapi datanya muncul lagi. Bukan dari kesalahan desa," kata Kades di sela-sela mediasi, Senin (24/1).

Ia menjelaskan, bahwa data penerima PKH langsung dari pusat. Pihak desa tidak punya kewenangan apapun.

Nurhayi juga mengakui ada warga yang tergolong mampu tapi enggan mundur dari PKH. Alasannya masih punya tanggungan anak sekolah dan anak kecil.

Ia menyebut, total penerima PKH di desanya mencapai 300-an. Ada sekitar 20 warga yang bersedia mengundurkan diri dari program PKH.

"Kami akan data update lagi, mana yang berhak, mana yang tidak," tuturnya.

Nurhayi menambahkan labelisasi rumah-rumah penerima PKH masih berjalan. Pihaknya tetap memberi label untuk rumah.

Camat Siwalan Siswanto menambahkan untuk data penerima PKH merupakan kewenangan dari kementrian sosial (Kemensos). Terkadang, pihak desa sudah memberi update data pun, daftar penerima tidak berubah.

"Kadang sistemnya Kemensos eror, atau kami update tapi data tidak masuk," ucapnya.

Untuk mengatasi hal itu, ia meminta pihak desa selalu melakukan verifikasi langsung untuk data tingkat kesejahteraan sosial (DTKS). Sehingga, ke depan ada perbaikan data penerima bansos apapun dan sesuai sasaran.